Sorot

Narkoba dan Koruptor

Agar para napi narkoba dan koruptor ini jera

Penulis: Darajat Arianto | Editor: Dedy Herdiana
DOKUMENTASI/TRIBUN JABAR
Darajat Arianto, Wartawan Tribun. 

Oleh: Darajat Arianto, Wartawan Tribun

PENGGEREBEKAN Narkoba akhir-akhir ini gencar dilakukan khususnya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun BNN Provinsi dan juga Kepolisian.

Di Bandung, kemarin (24/3), Satresnarkoba Polrestabes Bandung merazia rumah kos. Dari lokasi itu, tiga penghuni positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstaksi setelah dites urine.

Sehari sebelumnya, BNN Provinsi menangkap WN Prancis di Bandara Husein yang kedapatan membawa narkoba jenis marijuana dan hashish.

Bulan lalu, tim Intel Kostrad dan POM Kostrad menangkap oknum TNI, oknum polisi dan warga sipil di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta, terkait narkoba.

Selain itu, razia di lembaga pemasyarakat (lapas) selalu mendapat perlawanan dari penghuni lapas. Perlawanan membuat kecurigaan petugas makin menguat.

Alhasil, petugas sering menemukan narkoba di lapas, bahkan alat pembuat pil ekstasi ditemukan di lapas Cipinang, Jakarta. Tak hanya itu, sipir pun pernah ditemukan terlibat dalam peredaran narkoba.

Kenyataan inilah yang membuat Presiden Jokowi geram dan menyatakan perang terhadap narkoba. Seolah tak ada jeranya, napi yang ditahan di lapas pun leluasa mengendalikan bisnis narkoba.

Efeknya, penghuni lain boleh jadi ikut-ikutan lantaran bisa jadi pemasukan. Alhasil pemain lama dan pemain baru narkoba terus bertumbuh.

Di sisi lain, koruptor pun makin banyak bermunculan. Dari pejabat biasa di tingkat desa hingga gubernur dan mantan menteri pun terjerat korupsi.

Para koruptor yang sudah dijebloskan ke penjara pun tampaknya tidak jera. Terakhir mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya divonis masing-masing 3 tahun dan 2,5 tahun.

Sejumlah pengamat menilai vonis itu sangat ringan dibanding kerugian negara mencapai Rp 2,2 miliar. Apalagi, tak ada penyitaan harta kekayaan setelah divonis.

Lalu di lapas, para koruptor seperti Gatot ini berkumpul dan "lebih santai" menjalani hukuman. Pasalnya mereka tidak disatukan dengan terpidana kriminal sehingga mereka seolah punya "privasi". Cukup menjalani hukuman dengan tertib, masa hukuman 2/3 sudah bisa diperoleh dan punya hak untuk bebas.

Lalu bagaimana agar para napi narkoba dan koruptor ini jera? Memang tak mudah. Namun bukan berarti tak bisa. Hukuman yang berat dan tegas harus diterapkan.

Napi narkoba mungkin akan lebih baik jika terus diberi pencerahan dan pembinaan baik dari sisi keagamaan maupun kehidupan umumnya. Pasalnya mereka biasanya adalah orang "frustasi" lantaran hukuman yang berat. Jadi mereka kembali bergaul dengan para pemakai.

Untuk itu, tak ada salahnya jika mereka disatukan dengan napi lainnya tanpa pandang bulu. Demikian pula seharusnya koruptor disatukan dengan napi kriminal lainnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved