Sorot

Menyebar Guru ke Pelosok

SEKOLAH-sekolah SMK/SMA di Kabupaten Tasikmalaya mengalami krisis guru PNS.

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
dok. pribadi / facebook
Kisdiantoro, Wartawan Tribun. 

SEKOLAH-sekolah SMK/SMA di Kabupaten Tasikmalaya mengalami krisis guru PNS.

Penyebabnya karena sebagian besar guru PNS memasuki masa pensiun. Maka, tanggungjawab mengajar kini banyak dibebankan kepada para guru honorer.

Kondisi ini memunculkan potensi terganggunya dunia pendidikan sangat besar.

Guru honorer yang berpenghasilan pas-pasan dan tak memiliki legitimasi pemerintah, tidak bisa dimintai pertanggungjawaban jika terjadi masalah di kemudian hari.

Semisal melakukan mogok mengajar atau tiba-tiba mundur dan memilih pekerjaan lain. Pemerintah tak bisa meminta pertanggungjawaban karena mereka bukanlah PNS.

Jika hal ini terjadi, dunia pendidikan di Tasikmalaya bisa lumpuh. Pelajar datang ke sekolah, tapi tak ada guru yang mengajar.

Kehawatiran yang diutarakan Plh Bupati Tasikmalaya, Abdul Kodir, sangat bisa diterima.

Ia membayangkan jika SMKN Cipatujah yang sebagian gurunya adalah honorer memilih berhenti mengajar, maka seketika itu proses kegiatan belajar mengajar menjadi lumpuh.

Isu kekurangan guru di Tasikmalaya muncul sejak lama. Data 2014, Tasikmalaya kekurangan 5.918 guru PNS. Namun, pemerintah melakukan moratorium penerimaan CPNS.

Ketika isu ini kembali mencuat, pemerintah tak serta merta bisa merekrut PNS karena semua harus melewati prosedur yang benar dan dihitung anggarannya untuk menggaji pegawai.

Jika pemerintah kabupaten tak bisa mengatasi masalah ini, maka Pemprov Jabar harus hadir membantu menyelamatkan nasib para pelajar.

Merujuk pada UU Nomor 32 Tahun 2004 yang diubah menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, manajemen pengelolaan sekolah tidak lagi dikelola pemerintah kabupaten/kota, melainkan oleh Pemprov Jabar.

Prosesnya sudah berjalan, banyak dinas-dinas pendidikan di kabupaten/kota yang telah menyerahkan data guru, tenaga kependidikan maupun aset SMA dan SMK ke Pemprov Jabar.

Di sela acara penyerahan Wakaf Quran dan Launching Tahfidz Quran di Bandung, Rabu (9/3), Gubernur Ahmad Heryawan mengatakan, Pemprov Jabar mengelola SMA/SMK mulai awal Januari 2017, meskipun sebelumnya banyak yang berharap pada 2016 sudah alih kelola.

Dengan perubahan manajemen SMA/SMK itu, Pemprov Jabar otomatis juga berwenang melakukan distribusi tenaga pengajar ke berbagai sekolah yang membutuhkan tenaga guru PNS.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved