PT Kereta Api Indonesia
Mulai Hari Ini, PT KAI DAOP 2 Bandung Berlakukan Sistem Check In dan Boarding Pass
SISTEM ini juga berlaku untuk kereta api ....
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID --- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 2 Bandung mulai hari ini, Senin (22/2/2016) memberlakukan sistem check in dan boarding pass bagi calon pengguna jasa KA di Stasiun Bandung.
Sistem ini juga berlaku untuk kereta api (KA) Argo Parahyangan.
"Sistem ini berlaku untuk kereta api jarak jauh, kereta api komersial, termasuk kereta api Argo Parahyangan," kata Kepala Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Zunerfin melalui pesan pendek, Senin (22/2/2016).
(lihat: VIDEO: Kisah Pria Tua Pengayuh Becak yang Setiap Hari Jumat Menggratiskan Penumpangnya)
Seperti yang sudah diberitakan, PT KAI menghadirkan sebuah inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa dengan memberlakukan sistem check in dan boarding pass bagi calon pengguna jasa KA.
Bagi calon penumpang yang hendak berpergian menggunakan kereta api di haruskan melakukan check in maksimal 3 jam sebelum keberangkatan.
(lihat: VIDEO: Lucunya Reaksi Anak-anak Bule Ini Saat Mencicipi Buah Durian)
Caranya, dengan memasukkan kode booking pembayaran baik yang terdapat di dalam struk bukti pembelian melalui chanel eksternal maupun tiket resmi yang telah tercetak.
Setelah melakukan check in, calon penumpang KA akan memperoleh boarding pass yang berfungsi sebagai tiket untuk masuk ke stasiun dan menggunakan jasa KA sesuai yg tercetak di boarding pass tersebut. (*)
Bagaimana proses check in dan boarding ini dilakukan serta kapan waktunya? Selengkapnya bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Selasa (23/2/2016). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.