Coffee Break

Salah Tulis

GENERASI Facebook atau Whatsapp biasa menyebutnya typo, dari istilah typographical error. Kita memahaminya sebagai kesalahan ketik atau salah ketik.

Penulis: Hermawan Aksan | Editor: Hermawan Aksan

GENERASI Facebook atau Whatsapp biasa menyebutnya typo, dari istilah typographical error. Kita memahaminya sebagai kesalahan ketik atau salah ketik. Padahal, kalau kita merujuk pada KBBI, mestinya kesalahan tik, sebagaimana yang betul mesin tik, bukan mesin ketik. Tapi okelah, kadang bentuk yang baku kalah populer dibandingkan dengan bentuk yang tidak baku.

Untuk menghindari kesalahan, atau protes dari para fanatis KBBI, di sini saya memakai istilah salah tulis saja. Toh kesalahan seperti itu terjadi tidak hanya dari proses pengetikan, tapi juga dari penulisan dengan tangan, pengecatan, pengukiran, dan sebagainya.

Di era serbadigital ini, salah tulis dapat dengan mudah diperbaiki. Proses penyuntingan naskah dengan komputer, misalnya, jauh lebih mudah dibanding dengan 20-30 tahun lalu. Namun, jangan pernah meremehkan salah tulis meskipun satu huruf atau satu tanda baca. Tribun Jabar, ketika masih bernama Metro Bandung, pernah dibuat malu karena salah tulis oleh wartawan dan kekurangjelian seorang redaktur. Wartawan bermaksud menulis kata kontrol tapi kurang satu huruf saja: r. Di saat lain, ada wartawan yang maksudnya menulis lanjut, tapi ia memulainya dengan mengetik huruf k, bukan l.

Sejarah mencatat salah tulis yang sangat terkenal, yakni ketika pada 1631 diterbitkan Bibel, yang kemudian disebut sebagai Wicked Bible, yang menuliskan perintah ketujuh dari sepuluh perintah Tuhan dengan kalimat Thou shalt commit adultery. Entah kenapa kata not-nya tidak tertulis. Jadi, malah berarti anjuran untuk berzina. Pihak Gereja Anglikan kemudian memerintahkan agar kitab-kitab itu dibakar dan pencetaknya, Robert Baker, didenda 300 pounds (jumlah yang sangat besar saat itu). Baker meninggal di penjara 14 tahun kemudian.

Salah tulis juga bisa membuat seseorang kehilangan nyawa. Tidak percaya? Peristiwa itu justru terjadi baru-baru ini. Tepatnya pada 2013, seorang bocah berusia 18 bulan di New South Wales, Australia, harus mengembuskan napas terakhir gara-gara salah tulis yang dilakukan operator yang menerima panggilan darurat. Ia seharusnya mengirim ambulans pada pukul 09.14, tetapi malah menuliskan pukul 19.14. Setelah lama menunggu ambulans yang tidak kunjung datang, orang tua si bocah kemudian sekali lagi menghubungi 911, tapi sudah terlambat. Si bocah kecil terburu meninggal dunia. Kasus itu memaksa kementerian kesehatan Australia meminta maaf secara resmi dan terjadi reformasi besar-besaran pada sistem tanggap darurat di Australia.

Pada 2009, Companies House, lembaga pemerintah Inggris yang mencatat segala informasi transaksi keuangan berbagai perusahaan, mengeluarkan laporan bahwa Taylor & Sons, perusahaan engineering yang sudah berusia 124 tahun, bangkrut. Akibat laporan itu, seketika para pelanggan membatalkan pesanan dan para pemasok pun menghentikan pengiriman bahan. Masalah menjadi makin rumit karena saat itu direktur perusahaan sedang berlibur ke luar negeri, yang membuat para klien dan rekanan berasumsi sang pemilik perusahaan lari ke luar negeri. Perusahaan Taylor & Sons kemudian benar-benar bangkrut dan merumahkan sekitar 250 orang karyawannya. Padahal, perusahaan ini hanya korban salah tulis yang dilakukan karyawan Companies House. Perusahaan yang benar-benar bangkrut adalah Taylor & Son dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan perusahaan Taylor & Sons. Masalah ini kemudian dibawa ke pengadilan dan Companies House harus membayar ganti rugi 8,8 juta pounds.

Pada 1872, pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan undang-undang tentang pembebasan tarif bea masuk bagi "fruit plants", tetapi juru tulisnya melakukan kesalahan dengan menulis "fruit, plants". Hanya berbeda satu koma, tetapi artinya jauh berbeda. Jika pada kalimat pertama pembebasan tarif berlaku pada "pohon buah-buahan", pada kalimat kedua artinya "buah-buahan, pohon". Importir buah-buahan segera menyadari kesalahan ini dan menolak membayar pajak. Kasus ini kemudian dibawa ke sidang pengadilan dan pemerintah Amerika Serikat diputuskan harus mengembalikan bea pajak para importir tersebut sebanyak 2 juta dolar. Dua tahun kemudian, dikeluarkan undang-undang yang baru hanya untuk menghilangkan "koma" tersebut.

Salah tulis pada prasasti yang sudah ditandatangani Presiden Jokowi beberapa hari lalu, yang berbunyi "Peletakan batu pertama pembagunan kereta cepat Jakarta-Bandung" (yang pasti sulit diperbaiki karena dipahat di permukaan batu), memang tidak akan berdampak langsung secara fatal, misalnya terhadap kecelakaan kereta api. Namun salah tulis "pembagunan" sedikit banyak menunjukkan pembuatan prasasti itu dilakukan tergesa-gesa, mungkin tanpa pengecekan lebih dulu.

Entah pihak mana yang melakukannya, seharusnya mereka malu. Atau apakah proyek ini memang tergesa-gesa?

Apakah Presiden mengetahui kesalahan itu ketika menandatangani prasasti? Wallahualam. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved