Penjualan Organ Manusia
Seorang Kepala Rumah Tangga di Pondok Bentang Asri Bandung Diamankan Bareskrim
Ketua RT 4 diminta mendampingi polisi ke rumah HR.
Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Polisi amankan seorang kepala rumah tangga yang tinggal di Pondok Bentang Asri, Jalan Pisces RT 4/9 Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
"Iya kemarin ada penangkapan dari Bareskrim Mabes Polri Minggu 17 Januari 2016 sekitar pukul 20.30 WIB," kata Ketua RT 4, R Harjanto (72), ketika ditemui di kediamannya, Jumat (22/1/2016).
Harjanto mengaku, polisi sempat datang ke rumahnya sebelum mengamankan pria yang berinisial HR.
Ia diminta mendampingi polisi ke rumah HR. Menurutnya, ada beberapa polisi berdiri di luar rumahnya.
"Saya tidak menghitung ada berapa orang. Cuman saya pikir ada lebih dua mobil yang datang," kata Harjanto.
Dikatakan Harjanto, polisi diterima pertama kali oleh istri HR. Polisi pun langsung dipertemukan dengan yang bersangkutan.
Setidaknya polisi membutuhkan waktu selama 15 menit untuk membawa pergi HR dari rumahnya.
"Tidak ada perlawanan, berjalan secara ramah, saya juga sempat salaman. Polisi hanya menunjukan berkas dan yang bersangkutan diminta membaca," ujar Harjanto.
HR, kata Harjanto, tidak berkomentar apapun usai membaca berkas tersebut. Setelah itu, ia meminta izin untuk berganti pakaian. HR pun dibawa polisi dengan menggunakan kemeja dan celana panjang.
"Yang terlihat sedih istrinya, waktu saya keluar bilang tabah ya. Kemudian istrinya bilang tidak tahu tentang itu (kasus. Red). Saya juga bilang tidak tahu," kata Harjanto.
Sementara keluarga tidak bisa dikonfirmasi mengenai dibawanya HR ke Mabes Polri. Rumahnya tertutup rapat dan tak ada satupun orang yang keluar ketika hendak disambangi awak media. Hanya terlihat dua motor terparkir di halaman teras rumah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, HR diamankan polisi dari Bareskrim Polri lantaran diduga terlibat kasus tindak pidana penjualan organ tubuh manusia, ginjal.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib, mengetahui adanya kegiatan Bareskrim Mabes Polri di Jalan Pisces.
Namun ia tak bisa memastikan kegiatan apa yang dilakukan jajaran Bareskrim Mabes Polri tersebut termasuk berapa orang yang dibawa dan kasus yang tengah ditangani.
"Itu prosesnya bareskrim kami hanya monitor dan mendampingi saja," kata Ngajib singkat melalui sambungan telepon. (*)
