Gerakan Fajar Nusantara

Ini Alasan MUI Jabar Sudah Curiga Gafatar Sebagai Aliran Sesat Sejak Organisasi Itu Muncul

MUI Jawa Barat telah mewaspadai kemunculan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sejak 2012.

Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI
Puluhan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Sultra, mendatangi kantor Kanwil Agama dan kantor Gubernur Sultra menolak dikatakan organisasi yang menyebarkan ajaran sesat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - MUI Jawa Barat telah mewaspadai kemunculan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sejak 2012.

Sebab MUI Jabar mencurigai adanya paham-paham aliran sesat yang akan ditularkan dalam organisasi tersebut.

"Sejak ada kemunculan Gafatar, kami sudah menyampaikan warning ke instansi dan aparat bahwa Gafatar harus diwaspadai. Sebab ada indikasi kelanjutan Al Qiyadah Al Islamiyah, aliran yang telah dinyatakan sesat," kata Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar, kepada Tribun di kantor MUI Jabar, Jalan RE Martadinata, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Rabu (13/1/2016).

Rafani menyebut, aliran Al Qiyadah Al Islamiyah itu telah dibubarkan, pengurusnya telah dipidanakan, dan pengikutnya telah dibina.

Namun, katanya, aliran tersebut diduga menjelma menjadi gerakan berbasis sosial. Antara lain pelayanan kesehatan, pengobatan masyarakat, bakti sosial, dan kegiatan sosial lainnya.

"Saya melihat Gafatar ini reinkarnasi Al Qiyadah Al Islamiyah walau baju yang dipakai gerakan sosial karena itu menarik. Setelah masyarakat sudah sering berkomunikasi dan dibentuk komunitas, paham dan doktrin mereka masuk," ujar Rafani.

Menurut Rafani, untuk menilai organisasi atau aliran mengajarkan paham sesat cukup mudah. Instansi terkait tinggal mencari dokumen atau pengakuan pengikut aliran tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, Rafani mengaku, ada pemahaman dalam Gafatar yang tidak mewajibkan puasa dan bakal ada nabi baru.

Menurutnya, paham tersebut seperti yang diajarkan aliran Al Qiyadah Al Islamiyah.

"Itu sangat bahaya. Jadi harus segera ditindak, ditangkap pengurusnya, dan dibubarkan organisasinya. Jemaahnya dibina dan kami siap membantu pembinaan," ujar Rafani. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved