Gerakan Fajar Nusantara

Diyakini Punya Kantor Cabang di Jabar, Polda Jabar Melakukan Pengecekan

Pihaknya kini tengah melakukan pengecekan terhadap kebenaran dan keberadaan Gafatar di Jabar.

Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI
TOLAK AJARAN SESAT -- Puluhan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Sultra, mendatangi kantor Kanwil Agama dan kantor Gubernur Sultra menolak dikatakan organisasi yang menyebarkan ajaran sesat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Polisi menelusuri keberadaan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Jawa Barat.

Sebab kegiatan Gafatar diduga juga ada di beberapa daerah di Jabar. Apalagi tiga warga Kabupaten Garut dilaporkan hilang lantaran diduga ikut Gafatar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, Gafatar diyakini memiliki kantor cabang di sejumlah kota/kabupaten di Jabar.

Pihaknya kini tengah melakukan pengecekan terhadap kebenaran dan keberadaan Gafatar di Jabar.

"Kalau di Kota Bandung sudah tidak ada, tapi di beberapa daerah masih ada dan kami sedang menelusurinya. Kami juga menunggu laporan masyarakat lain yang hilang akibat ikut Gafatar ini," ujar Sulistyo melalui sambungan telepon, Rabu (13/1/2016).

Menurut Sulistyo, Gafatar merupakan organisasi yang harus diwaspadai meski kerap melakukan kegiatan sosial. Ajaran Gafatar, katanya, menyimpang ajaran agama sesuai berdasarkan penilaian Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Walau mereka ini menyatakan diri bukan aliran agama tapi memiliki pandangan yang berbeda dan melakukan baiat dan tentu sangat berbahaya," ujar Sulistyo.

Dikatakan Sulistyo, personil Polda Jabar telah terjun ke lapangan untuk mendeteksi keberadaan Gafatar di Jabar. Hal itu sesuai dengan arahan Kapolda Jabar dan Kadih Humas Mabes Polri mengenai antisipasi Gafatar.

"Gafatar merupakan gerakan yang harus diantisipasi karena bisa memecah belah masyarakat dan bisa menimbulkan konflik," ujar sulistyo. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved