Sorot
Dipecat
SANKSI pemecatan merupakan bentuk hukuman yang paling tidak diharapkan oleh setiap pekerja di semua tingkatan.
Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
SANKSI pemecatan merupakan bentuk hukuman yang paling tidak diharapkan oleh setiap pekerja di semua tingkatan.
Terlebih bagi mereka yang sudah berada di tingkat atas seperti manajer di perusahaan, kepala bidang dan kepala dinas di pemerintahan.
Selain merasakan penyesalan karena tingkatan jabatan yang sudah di atas harus tercoreng oleh keputusan dari pimpinan tersebut, juga harus siap menghadapi tatapan mata dari rekan kerja, keluarga di rumah hingga tetangga.
Saat keputusan itu terdengar di telinga, emosi pun biasanya akan meledak-ledak dan perasaan benar-benar merasa tertekan. Ini memang seharusnya bisa diantisipasi sejak awal.
Contoh antisipasi agar terlepas dari pemecatan yang menyesakkan dada, sudah banyak yang melakukannya, bahkan para pimpinan di negara lain pun banyak yang mengantisipasinya sebagai langkah profesionalisme yang jujur.
Seperti dilansir wikipedia, Presiden Jerman, Christian Wuff mundur yang dilantik pada 2010 mundur dari jabatannya pada 2012, karena telah menyalahgunakan kewenanganya.
Tindakan serupa juga dilakukan Perdana Menteri Yunani George Papandreou yang menjabat tahun 2009 dan mundur pada 2011 karena merasa tidak mampu mengatasi krisis berkepanjangan.
Sosok di Asia juga ada yang melakukan itu, seperti Perdana Menteri Jepang Naoto Kan mengundurkan diri ketika merasa gagal me-recovery Jepang pasca-Tsunami.
Di Korea Selatan, tahun 2011, Kepala Parlemen Korea Selatan, Park Hee Tae mundur setelah ada anggota yang menyebutnya menerima sogokan saat pemilihan ketua partai.
Menteri Ekonomi Pengetahuan Korea Selatan Choi Joong Kyung pada tahun yang sama juga mengundurkan diri karena malu akibat mati listrik massal di beberapa kota.
Beratnya sanksi pemecatan itu tentunya juga disadari oleh para pengambil keputusan saat akan menetapkannya. Namun apadaya, untuk peningkatan kinerja yang lebih baik dan berguna bagi orang banyak, keputusan itu harus dijalankan.
Keputusan "berat" itu telah muncul di Kota Bandung. Selasa (12/1), Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberhentikan Ricky Gustiadi, dari jabatannya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Baru kali ini terdengar secara transparan ada kepala dinas di Kota Kembang yang dipecat, atau dilengserkan dari jabatanya dan kini menjadi staf biasa.
Sebelumnya terdengar, wali kota yang populer disapa Emil ini memecat 13 PNS dari jabatannya pada Mei 2015 karena melakukan pungli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dedy-herdiana-wartawan-tribun-jabar_20160101_142730.jpg)