Coffee Break
Yth Menteri ESDM
SAYA menulis surat terbuka ini setelah mendapat e-mail dari Change.org Indonesia, sebuah platform media sosial untuk perubahan sosial...
Penulis: Hermawan Aksan | Editor: Hermawan Aksan
SAYA menulis surat terbuka ini setelah mendapat e-mail dari Change.org Indonesia, sebuah platform media sosial untuk perubahan sosial, yang kerap menyampaikan petisi dan kampanye sosial secara online.
Ada setidaknya tiga alasan yang mendorong saya menulis surat ini kepada Yth. Bapak Menteri ESDM Sudirman Said. Pertama, saya mengagumi langkah Bapak ketika melaporkan pertemuan penuh misteri antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, dan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid yang menghebohkan itu, di pengujung tahun lalu. Dalam sidang terbuka Majelis Kehormatan Dewan, Bapak dengan tegar menghadapi serangan pertanyaan para "yang mulia" itu, yang justru terkesan menempatkan Bapak sebagai terdakwa kasus "papa minta saham". Di balik kontroversi kasus itu, saya percaya Bapak berada di pihak yang benar.
Kedua, e-mail dari Change.org itu berisi permintaan agar Bapak mencabut izin pengeboran baru PT Lapindo di Sidoarjo. Astaga, Bapak mengizinkan pengeboran itu? Bapak menutup mata terhadap fakta bahwa PT Lapindo sudah terbukti menyengsarakan ribuan rakyat?
Ketiga, Bapak berasal dari Brebes. Begitu pula saya. Tentu saja kita sangat berbeda: Bapak adalah pejabat tinggi negeri ini, sedangkan saya ini apa lah. Namun saya pernah mendengar cerita dari seorang teman bahwa sewaktu SMA Bapak sering menumpang truk menuju sekolah. Cerita kecil itu setidaknya menggambarkan bahwa Bapak berasal dari kalangan masyarakat kecil. Jadi, saya berpikir Bapak masih memiliki kepekaan nurani untuk mendengarkan suara rakyat kecil.
Berikut ini saya salinkan isi e-mail dari Change.org buat Bapak, dengan penyuntingan seperlunya. Barangkali Bapak sudah melupakan apa yang pernah dilakukan oleh PT Lapindo belum sepuluh tahun lalu, yang masih meninggalkan luka menganga bagi bangsa ini.
"Kementerian ESDM dan Pemkab Sidoarjo telah memberikan izin pengeboran baru kepada PT Lapindo Brantas di area Desa Kedungbanteng dan Banjarasri, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Lokasi desa yang akan dibor oleh Lapindo ini hanya berjarak 20-50 meter dari permukiman warga dan 1 kilometer dari pusat semburan lumpur yang sampai saat ini masih aktif.
Menurut beberapa pakar geologi, di wilayah Porong dan Tanggulangin terdapat patahan tanah mulai dari Watukosek, Gunung Penanggungan, hingga Madura, yang akan sangat mudah terjadi semburan lumpur dengan sendirinya jika terjadi tekanan atau gesekan.
Semburan lumpur Lapindo tahun 2006 masih terjadi hingga sekarang. Sudah ribuan rumah dan entah berapa hektare sawah tenggelam serta puluhan ribu warga terusir dari desanya. Sudah triliuan juga uang APBN yang terserap untuk mengatasi masalah lumpur Lapindo ini. Jika pengeboran baru ini terjadi, ada potensi kejadian semburan lumpur akan bertambah lagi, yang artinya korbannya akan semakin bertambah banyak. Tidak hanya di desa lokasi pengeboran (Kedungbanteng dan Banjarasri), tapi juga desa-desa di sebelahnya, seperti Penatarsewu, Kalidawir, Banjarpanji, dan Sentul.
Warga di Banjarasri dan Kedungbanteng sudah pernah melakukan protes atas rencana pengeboran ini, tapi tidak didengar dan justru teror dan tekanan yang mereka terima. Padahal dalam UU No. 22 tahun 2001 tentang Migas, Pasal 33 ayat 3 (d) pengeboran tidak boleh dilakukan di bangunan, rumah tinggal, atau pabrik beserta tanah pekarangan sekitarnya, kecuali dengan izin dari instansi pemerintah, persetujuan masyarakat, dan perseorangan yang berkaitan dengan hal tersebut. Pemerintah tidak menghiraukan keberatan warga, malah justru pada tanggal 6 Januari 2015 membantu PT Lapindo mengerahkan 500 aparat gabungan TNI-Polri untuk memaksakan alat berat masuk lokasi.
Menteri ESDM Sudirman Said dan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah harus segera mencabut izin pengeboran baru ini."
Bapak Menteri, saya percaya terhadap dua hal.
Pertama, Bapak bisa mencegah kejadian semburan lumpur Lapindo bertambah lagi. Bapak bisa mencegah bertambahnya jumlah korban. Tujuh puluh lima ribu jiwa terusir dari desa-desa mereka sudah cukup, jangan bertambah menjadi ratusan ribu, bahkan juta jiwa. Bapak bisa menjaga lingkungan kita agar tidak dirusak perusahaan yang mengejar keuntungan semata. Bapak bisa menyelamatkan uang negara (uang dari pajak yang dibayarkan rakyat) daripada harus dihabiskan untuk menanggung kesalahan yang diperbuat oleh perusahaan Lapindo.
Kedua, Bapak masih mau mendengarkan jeritan rakyat.
Salam hormat. Dari sesama warga asal Brebes. (*)