Badan Narkotika Nasional

Hendak Tangkap Target Operasi, BNN Kota Bandung Razia Tempat Kost di Wilayah Ini

KAWASAN tersebut menjadi target razia lantaran BNN Kota Bandung lantaran rentan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUN JABAR / TEUKU M GUCI SYAIFUDIN
RAZIA KOS-KOSAN -- Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Bandung merazia sejumlah rumah kos di kawasan Tubagus Ismail Dalam, Kelurahan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (28/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID  - Sejumlah rumah kost di kawasan Tubagus Ismail Dalam, Kelurahan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, dirazia, Senin (28/12/2015).

Razia dilakukan tim gabungan yang terdiri atas BNN Kota Bandung, BNN Provinsi Jabar, Satpol PP Kota Bandung, dan aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung.

Informasi yang dihimpun Tribun, razia kos-kosan dilaksanakan selama tiga jam mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.

Penghuni kost diperiksa satu persatu oleh petugas mulai dari identitasnya sampai urinenya.

Selain itu, kamar para penghuni kost turut digeledah untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di rumah kost.

Kepala BNN Kota Bandung, AKBP Yeni Siti Saodah, mengatakan, sebanyak 46 penghuni kost di kawasan Tubagus Ismail Dalam menjadi sasaran razia tim gabungan.

Kawasan tersebut menjadi target razia lantaran BNN Kota Bandung lantaran rentan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Kami memang ada sasaran yang akan untuk ditangkap setelah kami olah informasi yang kami dapatkan dan keterkaitan hasil pengungkapan kami sebelumnya," ujar Yeni didampingi Kasi Brantas BNN Kota Bandung, Kompol Ansari Fuad S, di kantor BNN Kota Bandung, Jalan Cianjur, Kecamatan Batununggal, Senin (28/12/2015).

Berdasarkan hasil penggeledahan, lanjut Yeni, para penghuni kost itu tidak terkait dengan peredaran narkoba yang dimaksud. Selain itu, tak ada satupun penghuni kost yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Adapun penghuni kost yang diperiksa tersebut berprofesi mahasiswa, pemandu lagu, dan pekerja swastra.

"Dua dari 46 penghuni kost merupakan warga negara asing asal Myanmar dan Srilangka. Keduanya merupakan mahasiswa di perguruan tinggi swasta di Kota Bandung. Hasil tes urine, semuanya negatif," kata Yeni.

Diakui Yeni, kedatangannya ke kawasan Tubagus Ismail Dalam merupakan hasil pengembangan kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap pada 29 November 2015. Pihaknya menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial HH (35) di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Cinambo.

"Tersangka kedapatan membawa sabu dengan berat 1,12 gram dan satu set alat penghisap sabu," ujar Yeni. "Jadi kami melakukan razia ini sekaligus pengecekan adanya keterkaitan kasus yang kami ungkap dengan peredaran narkoba di kost." (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved