Prostitusi
Wanita-wanita Asal Maroko Ini Sudah Tinggal di Cisarua Lebih dari Setahun
Kami masih mendalami berapa lama mereka berada di Indonesia termasuk masa visa mereka. Informasi yang kami peroleh, mereka sudah cukup di Cisarua
Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
Laporan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sebanyak 11 wanita asal Maroko yang ditangkap Subdit I Ditreskrimum Polda Jawa Barat itu sudah tinggal dan beroperasi menjadi penjaja seks komersil (PSK) di kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor lebih dari satu tahun.
Pihaknya akan meminta bantuan keimigrasian untuk mengecek masa tinggal mereka di Indonesia menyusul datang wanita asal Maroko ini dengan menggunakan visa wisata.
"Kami masih mendalami berapa lama mereka berada di Indonesia termasuk masa visa mereka. Informasi yang kami peroleh, wanita asal Maroko ini sudah cukup lama berada di Kecamatan Cisarua antara satu tahun sampai dua tahun," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (3/12).
Meski begitu, Sulistyo mengatakan, penyidik belum bisa memastikan para wanita ini masuk dalam jaringan perdagangan manusia internasional atau tidak.
Pihaknya masih mendalami dan menyelidiki hal tersebut. Diakuinya jika tak mudah membongkar praktik perdagangan manusia yang korbannya warga negara asing.
"Dalam kasus ini ada korban dan ada pelaku. Tidak bisa disamakan semua walau sadar atau tidak sadar. Di Indonesia tidak diperbolehkan perdagangan manusia. Termasuk juga prostitusi, itu perbuatan dilarang," kata Sulistyo. (cis)