Prostitusi
Praktik Prostitusi 11 WNA Asal Maroko di Cisarua Terbongkar
Selain 11 wanita, polisi juga menangkap dua pria yang diduga sebagai penghubung.
Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
Laporan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Polisi mengamankan 11 wanita warga negara asing (WNA) asal Maroko di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12). Mereka diduga menjadi korban perdagangan manusia yang bekerja sebagai pekerja seks wanita (PSK) di Kecamatan Cisarua.
Informasi yang dihimpun Tribun, ketiganya ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, yakni Villa Aljazira, Kafe DJ, dan Lembah Sampe. Dari 11 wanita asal Maroko itu, satu di antaranya diduga menjadi mucikari. Selain 11 wanita, polisi juga menangkap dua pria yang diduga sebagai penghubung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, korban dan pelaku perdagangan manusia itu ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya praktik prostitusi WNA. Lantas Polda Jabar membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
"Pada 2 Desember 2015 malam, tim langsung melakukan penggrebekan di tempat yang dicurigai dan berhasil diamankan 10 gadis asal Maroko yang diperdagangkan oleh seorang wanita asal Maroko yang diduga mucikari," kata Sulistyo di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (3/12).
Sulistyo mengatakan, belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik dari Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, mucikari, dan penghubung.
"Penghubung dan pengantar PSK ini ke pelanggannya ini merupakan warga negara Indonesia berinisia J dan A," kata Sulistyo. (cis)