Penjambretan
Ups! Tukang Ojek Nahas, Ketangkep Warga Saat Ngejambret Nining di Kawasan Jalan Purnawarman
"Korban ini pulang kerja dan lagi menunggu angkot di pinggir jalan."
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Ragil Wisnu Saputra
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sehari-hari AP (27) berprofesi sebagai tukang ojek.
Ternyata, belakangan warga asal Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung menjalani profesi lain, yaitu menjambret.
Kini, AP terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sumur Bandung.
AP tertangkap warga setelah menjambret Nining Mulyani di Jalan Purnawaraman, Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung bersama RK yang kini masih buron
Kasubag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Reny Marthaliana mengatakan, pelaku melakukan aksi jahatnya dengan cara memepet korban dengan menggunakan motor saat tengah menunggu angkutan kota (angkot) pada Senin (9/11) sekira pukul 22.30 malam.
"Korban ini pulang kerja dan lagi menunggu angkot di pinggir jalan. Saat itu pelaku menyerobot handphone yang lagi dipegang korban," ujarnya kepada Tribun di Mapolrestabes Bandung, Jumat (20/11/2015). (*)
