Narkoba

Ternyata, Sabu yang Masuk Lapas Banceuy Itu Milik Penjahat Kelas Kakap

BERDASARKAN hasil pemeriksaan, narkoba jenis sabu yang masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Banceuy itu

Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
shutterstock
Illustrasi. 

Laporan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Berdasarkan hasil pemeriksaan, narkoba jenis sabu yang masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Banceuy itu diduga milik narapidana berinisial C dan E.

Kedua terpidana narkoba dengan hukuman 20 tahun itu langsung mengakui jika sabu tersebut milik mereka yang didapat dari pembesuk.

"Mereka sudah kami periksa dan kami buatkan berita acara, masuk ke sel isolasi, dan haknya akan kami cabut kalau terbukti dia melakukan penyimpangan tersebut. Temuan ini sekarang sudah kami serahkan ke Polda Jawa Barat," ujar Kepala Lapas Kelas II Banceuy, Agus Irianto, kepada wartawan di Hotel Grand Prima, Jalan Lemah Neudeut, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/11/2015).

t
Kepala Lapas Kelas II Banceuy, Agus Irianto


Dikatakan Agus, keduanya terpidana kasus peredaran sabu itu sudah kongkalikong untuk memasukkan sabu ke dalam lapas.

Menurutnya, pembawa sabu ke dalam lapas dengan menyamar sebagai pembesuk itu merupakan orang suruhan C.

Sedangkan yang mengambil barang haram itu orang suruhan E.

"Hal ini juga sudah kami serahkan kepada Polda Jawa Barat untuk dikembangkan lebih lanjut," kata Agus seraya memastikan tidak ada keterlibatan petugas dalam kasus tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved