Narkoba

Sabu Nyaris Beredar di Dalam Lapas Banceuy

NARKOBA jenis sabu gagal beredar di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy.

Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
DOKUMENTASI TRIBUNNEWS
Illustrasi paket sabu-sabu. 

Laporan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Narkoba jenis sabu gagal beredar di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy.

Petugas lapas berhasil menyita delapan paket kecil narkoba golongan I tersebut.

Kepala Lapas Kelas II A Banceuy, Agus Irianto, mengatakan, gagal beredarnya sabu itu berkat informasi dari Polda Jawa Barat.

Diinformasikan bahwa akan ada seseorang pembesuk yang membawa narkoba jenis sabu ke dalam lapas pada Rabu 18 November 2015 sore.

"Begitu mendapatkan informasi tersebut kami melakukan penggeledahan terhadap pembesuk. Akan tetapi kami tidak menemukan sabu tersebut," ujar Agus kepada wartawan di Hotel Grand Prima, Jalan Lemah Neudeut, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/11/2015).

Kendati begitu, lanjut Agus, penggeledahan tak berhenti pada pembesuk saja.

Berdasarkan hasil pendalaman, sabu yang akan masuk ke dalam lapas tersebut mengarah ke seseorang narapidana di salah satu ruang di blok A4.

"Kemudian kami melakukan penggeledahan di kamar yang berisi 15 orang itu dan kami temukan delapan paket sabu kecil itu," ujar Agus seraya tidak bisa memperkirakan berat sabu tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved