Sorot

Santun Berujar

TERBITNYA surat edaran (SE) Kapolri tentang pengendalian atau jeratan atas Ujaran Kebencian atau Hate Speech, menuai kontroversi.

Penulis: Darajat Arianto | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUN JABAR
Darajat Arianto, Wartawan Tribun. 

TERBITNYA surat edaran (SE) Kapolri tentang pengendalian atau jeratan atas Ujaran Kebencian atau Hate Speech, menuai kontroversi.

Sejumlah pihak mengkhawatirkan SE tersebut bakal membungkam kebebasan berpendapat.

Takut jika banyak yang terjerat lantaran penafsirannya terlalu luas atau relatif terhadap suatu kebencian.

Di sisi lain, ada juga masyarakat yang menginginkan pengendalian atas kebebasan berbicara.

Pasalnya, kebebasan masyarakat dalam berpendapat terutama pascareformasi sering seenaknya.

Masyarakat yang pro melihat hal itu dari unjuk rasa atau demonstrasi.

Belum lagi setelah akses internet yang makin mudah, ekspresi kekesalan melalui media sosial banyak diwarnai kecaman, hujatan, celaan, hinaan hingga kata-kata kasar.

SE Kapolri Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech) itu menjelaskan pula bahwa ujaran kebencian dapat berupa tindak pidana yang diatur dalam KUHP dan ketentuan pidana lainnya di luar KUHP.

Antara lain seperti menyinggung kesukuan, agama, aliran keagamaan, keyakinan, ras, antargolongan, warna kulit, etnis, gender, kaum difabel dan orientasi seksual.

Dalam edaran itu, pasal dalam KUH Pidana yang diterapkan yakni pasal 156, 157, 310, 311 KUH Pidana. Selain itu, digunakan pasal 28, 45 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 16 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnis.

Dalam kehidupan sehari-hari, segala tindak tanduk kita tentunya harus diperhatikan.

Demikian pula dalam hal berujar alias berkata-kata, jangan sampai menyinggung orang lain. Sopan santun harus dikedapankan baik dalam perilaku maupun saat bertutur.

Apalagi kesantunan merupakan bagian dari budaya bangsa ini yang sudah dikenal mancanegara.

Dari berbagai penelitian disebutkan, penggunaan kata-kata kasar akan berdampak negatif terhadap diri seseorang. Kata-kata negatif akan membuat orang yang mengatakan berperilaku buruk.

Kita harusnya bisa merasakan bagaimana jika kita kata-kata kasar tertuju kepada kita? Tentunya rasa sakit hati yang muncul atau setidaknya rasa tidak nyaman terasa di hati.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved