Penipuan
BREAKING NEWS: Polsek Cisarua Tahan Sementara Kelima Penipu Via SMS
"Kami lakukan penahanan sementara di Polsek Cisarua sampai menunggu perintah dari Polda," ujar Kapolsek Cisarua
Editor:
Kisdiantoro
PARONGPONG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Polsek Cisarua sudah melakukan penahanan sementara terhadap kelima pelaku penipuan lewat pesan singkat yang dibekuk Polda Metro Jaya didampingi Polres Cimahi dan Polsek Cisarua Lembang, Sabtu (31/10).
"Kami lakukan penahanan sementara di Polsek Cisarua sampai menunggu perintah dari Polda," ujar Kapolsek Cisarua, Kompol Sukmawijaya.
Dikatakan Sukmawijaya, pihaknya hanya sebatas mem-backup di tempat kejadian perkara (TK), setelah mendapatkan instruksi dari Unit Jatanras Polda Metro Jaya yang melakukan penggerebegan tadi pagi.
"Kasus ini sepenuhnya merupakan hasil dari penyelidikan unit Jatanras Polda Metro Jaya," ujar Sukmawijaya. (bb)
Berita Terkait