Evaluasi Operasi Zebra Lodaya 2015

Polisi Akan Menahan Kendaraan Pelanggar Lalu Lintas yang Begini

Hal itu dilakukan untuk efek jera yang diberikan kepada masyarakat yang kesadarannya masih rendah

Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/DONI INDRA RAMADHAN
ILUSTRASI: Sejumlah angkutan omprengan berjenis mobil carry diamankan di Mapolrestabes Kota Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (25/6/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Di wilayah hukum Polrestabes Bandung, kendaraan pelanggar lalu lintas akan ditahan polisi jika kedapatan melanggar. Bahkan tak menutup kemungkinan pula kendaraan milik pelanggar itu dibawa ke Markas Polrestabes Bandung.

Hal itu dilakukan untuk efek jera yang diberikan kepada masyarakat yang kesadarannya masih rendah selama Operasi Zebra Lodaya 2015 berlangsung.

"Selain diberikan surat tilang, kami akan melakukan tindakan tegas terutama pada pelanggaran yang sifatnya prinsip. Seperti knalpot bising, surat-surat tidak lengkap, tidak pakai helm, dan lainnya. Kalau belum diperbaiki atau menunjukkan kelengkapan surat tidak akan dikembalikan," ujar Wakasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Santiadjie Kartasasmita, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (22/10).

Adapun sasaran operasi, kata Santiadjie, jajarannya memfokuskan pelanggaran penggunaan helm dan safety belt. Selain itu, pelanggaran kasat mata juga akan menjadi sasaran operaso. Pasalnya hal tersebut sangat berdampak pada fatalitas kecelakaan lalu lintas jika tak digunakan.

"Operasi ini lebih ke penegakan hukum dengan porsi 80 persen, 15 persen preventif, dan 5 persen preentif. Teknisnya didominasi stasioner dengan melibatkan intansi samping, TNI dan fungsi lain untuk antisipasi kriminalitas yang terjadi," ujar Santiadjie.

Polda Jawa Barat menggelar Operasi Zebra Lodaya 2015 mulai hari ini Kamis (22/10). Operasi tersebut akan berjalan sampai dua pekan kedepan.

Pelaksanaan operasi dilakukan di setiap polres di wilayah hukum Polda Jabar. Operasi tersebut ditujukan kepada pengendara kendaraan bermotor dengan memprioritaskan penegakan hukum.

Tujuan operasi untuk memberikan tindakan tegas kepada pelanggar lalu lintas. Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta menurunkan angka kecelakaan.

Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sugihardi, mengatakan, setiap polres memiliki cara yang berbeda dalam penindakan. Menurutnya, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas disesuaikan dengan karakter masing-masing daerah.

"Makanya dalam pelaksanakannya nanti tematik disesuaikan karakteristik daerah. Jadi setiap daerah akan ada perbedaan dalam penindakan pelanggaran. Jenis pelanggaran yang banyak terjadi akan jadi sasaran operasi," ujar Sugihardi di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (22/10).

Berdasarkan hasil evaluasi, lanjut Sugihardi, jumlah pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polda Jabar memang terbilang masih banyak. Tercatat 530.808 pelanggar yang telah ditindak polisi di setiap wilayah hukum Polda Jabar hingga Oktober 2015.

"Memang masih banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat sehingga kami akan terus lakukan penegakan hukum dengan penindakan pelanggaran berlalu lintas," ujar Sugihardi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved