Coffee Break

Fadli

Kali ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu terpilih menjadi presiden Parlemen Antikorupsi Sedunia.

Penulis: Hermawan Aksan | Editor: Hermawan Aksan

SETELAH dua berita yang menghebohkan, yakni pertemuan dengan Donald Trump dan keberangkatan naik haji atas undangan dan biaya pihak Arab Saudi, Fadli Zon menjadi berita lagi. Kali ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu terpilih menjadi presiden Parlemen Antikorupsi Sedunia (Global Conference Parlementarians Anticorruption/Gopac). Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya itu menggantikan Garcia Cervantes, anggota parlemen asal Meksiko.

Jadi, mereka yang selama ini kerap mencemooh Fadli perlu mengubah sikap dan pandangan. Presiden, lho, sebuah forum internasional pula!

Eh, memangnya Gopac itu apa? Gopac adalah forum kerja sama anggota parlemen yang memiliki gugus tugas pada isu pemberantasan korupsi. Forum ini dibentuk 170 anggota parlemen dan 400 pengamat berdasarkan mandat konferensi Ottawa pada Oktober 2002. Struktur kelembagaannya terdiri atas Dewan Direksi dan Komite Eksekutif (presiden) Gopac. Sejak dibentuk pada 2002, Gopac sudah melahirkan enam kepemimpinan.

"Saya terpilih secara aklamasi," kata Fadli seperti dikutip Koran Tempo, Kamis, 8 Oktober 2015.

Betul-betul hebat, kan?

Lagi pula, rekam jejak Fadli memang cemerlang, kok. Ia terhitung muda, baru 44 tahun (lahir di Jakarta, 1 Juni 1971), tapi sudah menjadi tokoh kaliber dunia.

Ia menghabiskan masa kecilnya dan menyelesaikan pendidikan dasar di Desa Cisarua, Bogor. Ia melanjutkan pendidikan SMP-nya di Gadog, Bogor, kemudian pindah ke Jakarta. Ia belajar dua tahun di SMA Negeri 31, Jakarta Timur, lalu mendapat beasiswa dari AFS (American Field Service) ke San Antonio, Texas, Amerika Serikat, dan lulus dengan predikat summa cum laude. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di Program Studi Rusia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) dan Master of Science (M.Sc) Development Studies dari The London School of Economics and Political Science (LSE) Inggris. Kini ia sedang menempuh S3 di Program Studi Sejarah FIB UI.

Darah sastra juga mengalir deras di tubuhnya. Salah satu pamannya, Taufiq Ismail, adalah penyair yang tak asing lagi. Sejak usia 20-an Fadli menjadi redaktur dan anggota dewan direksi majalah sastra paling terhormat di negeri ini, Horison. Buku-buku puisinya antara lain Sajak Seekor Ikan, Air Mata Buaya, Raisopopo, Pasukan Nasi Bungkus, Sandiwara, Sajak Orang Hilang, dan Sajak Tentang Boneka. Adapun buku nonfiksinya antara lain Gerakan Etnonasionalis: Runtuhnya Imperium Uni Soviet, The IMF Game: The Role of the IMF in Bringing Down the Soeharto Regime, Politik Huru Hara Mei 1998, dan Kesaksian Korban Kekejaman PKI 1948.

Nah, dengan rangkaian catatan emas itu kini kita berharap ada gebrakan Fadli dalam memberantas korupsi, sebuah kejahatan nomor satu yang terus menghancurkan negeri ini, setidaknya khusus di parlemen. DPR sering disebut-sebut sebagai lembaga yang paling korup di negeri ini. Sejumlah anggota DPR sudah merasakan pengapnya bui karena korupsi.

Kabar paling panas saat ini adalah rencana DPR untuk mengesahkan revisi UU KPK. Sayangnya, sampai Rabu lalu, Fadli mengaku belum mengetahui rancangan naskah revisi UU itu. Naskah yang beredar di publik, kata dia, belum pernah diserahkan Badan Legislasi kepada pimpinan DPR. "Saya belum baca naskah terbaru dan belum bisa memastikan apakah itu draf yang diusulkan DPR," ujarnya.

Padahal, rancangan revisi UU KPK yang beredar di publik itu berencana mengakhiri usia KPK di tahun ke-12 pascapengesahan UU; melarang KPK menangani kasus dengan nilai kerugian negara di bawah Rp 50 miliar; dan mengharuskan KPK mengurus izin pengeledahan dan penyadapan dari pengadilan.

Namun, jika benar isinya melemahkan KPK, kita yakin Fadli akan bersuara lantang untuk menolak revisi. Lagi pula, partai-partai yang selama ini dikenal sebagai Koalisi Merah Putih di DPR sudah menyatakan menolak adanya revisi UU KPK. Gerindra, Demokrat, dan PKS berada di barisan yang menolak.

Memang aneh, koalisi pendukung Presiden Jokowilah yang justru mendukung revisi UU KPK. PDI Perjuangan, PKB, PPP, dan Hanura, yang tak lain partai-partai Koalisi Indonesia Hebat, serta Golkar, adalah para pengusul revisi UU KPK. Padahal, Jokowi sendiri pernah menyatakan menolak ide revisi.

Dunia sudah terbalik-balik. Makin jelas siapa yang masuk golongan hitam dan siapa yang putih.

Betul, betul, betul? (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved