Sorot

Legoknangka

SEMOGA persoalan yang satu ini tetap menjadi perhatian.

Penulis: Januar Pribadi Hamel | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUN JABAR
Januar P Hamel, Wartawan Tribun. 

Sebagai gantinya, rencananya sampah Kota Bandung akan dibuang ke TPA Legoknangka, Nagreg, Kabupaten Bandung. Namun itupun belum pasti karena terbentur tipping fee yang ditetapkan Badan Pengelolaan Sampah Regional (BPSR) Jabar yang dianggap cukup tinggi.

Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legoknangka merupakan pengelolaan sampah sistem incinerator.

Dengan teknologi itu diharapkan umur TPPAS Legoknangka mencapai 25 tahun.

Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Jabar Bambang Riyanto pernah mengatakan, selain membangun sanitary landfill, akan dibangun pula Intermediate Treatment Facility (ITF).

Teknologi ini menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF). Teknologi yang diterapkan di Legoknangka akan menghasilkan bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Bagian dari sampah-sampah yang dibuang ke sana juga bisa diubah menjadi kompos dan bahan baku untuk industri semen. Sisa residu terakhir, akan dibuang ke sanitary landfill.

Teknologi ini telah digunakan di TPPAS Nambo yang melayani Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok.

Meski pembangunannya menimbulkan reaksi dari masyarakat, Legoknangka diharapkan bisa mengatasi permasalahan sampah di enam kota yang berdekatan dengan TPPAS tersebut, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. (*)

Naskah ini bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Rabu (30/9/2015). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.  

//

KALAU ADA TIM YANG MASUK SEMIFINAL TERUS MEMILIH WO, DENDANYA RP 1 MILIARBACA===> http://goo.gl/hDpmrBApabila laga semifinal terjadi WO, tim sudah sepakat di atas materai akan ada denda sebesar Rp 1 miliar.

Posted by Tribun Jabar Online on Tuesday, September 29, 2015
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved