Coffee Break

Gaduh

PADA pekan-pekan terakhir ini tiba-tiba wacana politik kita bising dan hiruk-pikuk dengan istilah kegaduhan politik.

Penulis: Hermawan Aksan | Editor: Hermawan Aksan

Gaduh
PADA pekan-pekan terakhir ini tiba-tiba wacana politik kita bising dan hiruk-pikuk dengan istilah kegaduhan politik. Semua orang yang merasa paham berbicara tentang kegaduhan politik, tanpa pernah memberikan definisi apa sebenarnya yang dimaksud dengan istilah ini. Istilah kegaduhan politik berseliweran di berbagai media, yang justru menciptakan "kegaduhan" tersendiri.

Siapa yang pertama kali menggunakan dan siapa yang kemudian memopulerkan istilah itu juga tidak jelas. Seakan-akan istilah ini muncul begitu saja dan langsung berpusing-pusing dalam sebuah turbulensi berita di berbagai media.

Pengamat hukum tata negara dari UII Yogyakarta Masnur Marzuki, misalnya, menyayangkan performance kabinet Presiden Joko Widodo dengan ucapannya seperti berikut: "Alih-alih bekerja keras untuk melayani rakyat, kabinet yang dinamai Kabinet Kerja malah mewujud menjadi Kabinet Gaduh. Ini sungguh disayangkan. Tak heran banyak yang tadinya memilih Jokowi berbalik hilang harapan dan kecewa karena kegaduhan demi kegaduhan yang tercipta dari episentrum pemegang tahta," katanya seperti dikutip Okezone, Jumat, 21 Agustus 2015.

Beberapa bulan sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sempat menyebut ada oknum dalam pemerintahan Joko Widodo yang membuat kegaduhan politik. Prabowo dalam kicauan akun Twitter-nya tak menyebut siapa oknum pembuat kegaduhan itu. Namun Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa oknum tersebut tak lain Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. "Semua orang tahu karena kegaduhan dimulai pada Menkumham," kata Fadli kepada cnnindonesia.com, Jumat, 22 Mei 2015. Kegaduhan, kata Fadli, berasal dari Yasonna saat mengesahkan salah satu kepengurusan PPP dan Partai Golkar. Yasonna mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin oleh Romahurmuziy dan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono.

Dikutip dari Tempo.co, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Tantowi Yahya menyatakan Presiden Joko Widodo harus menyelesaikan kegaduhan politik yang saat ini marak terjadi. Ia menilai kegaduhan politik yang sedang terjadi berimbas pada perekonomian Indonesia. "Tidak mungkin ekonomi kita bisa baik juga kalau stabilitas politik tidak dijaga," kata Tantowi seusai pidato kenegaraan Jokowi di gedung parlemen, Jumat, 14 Agustus 2015.

Tantowi menyatakan kegaduhan politik yang sedang berlangsung antara lain konflik antara Komisi Yudisial dan hakim Sarpin Rizaldi, sengketa partai politik seperti yang terjadi pada Partai Golongan Karya dan Partai Persatuan Pembangunan, serta polemik antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia.

Tiga contoh dari sekian banyak pernyataan mengenai kegaduhan politik ini menunjukkan ketidakjelasan definisinya. Hanya Tantowi yang secara tidak langsung menyebut istilah stabilitas politik, yang bisa dimaknai sebagai lawan kata kegaduhan politik.

Bagi saya, persoalannya adalah mengapa memakai kata gaduh dan kegaduhan. Menurut kamus besar kita, gaduh berarti "rusuh dan gempar karena perkelahian (percekcokan dsb); ribut; huru-hara". Adapun kegaduhan berarti "perihal gaduh; kerusuhan; kekacauan; keributan". Benarkah kegaduhan politik yang mereka sebut itu menunjuk "kerusuhan; kekacauan; keributan politik"? Benarkah situasi politik di Indonesia sudah sampai pada level "rusuh, kacau, atau ribut"?

Ketika saya meminta tolong Google Translate untuk menerjemahkan kegaduhan politik, yang keluar adalah political noise. Padahal, kata noise lebih dekat dengan makna kebisingan, keberisikan, keriuhan, dan lain-lain, yang terjadi karena banyaknya suara yang tidak jelas. Lagi pula, menurut perbincangan dengan seorang teman yang doktor politik, dalam teori politik istilah political noise kurang dikenal. Yang dipakai, kata dia, adalah political disturbance, yang lebih dekat dengan apa yang dimaksud sebagai kegaduhan politik yang ramai dibicarakan saat ini. Kalau situasi makin ruwet dan kisruh, katanya, akan terjadi political turmoil. Bentuk political turmoil ini bisa berupa revolusi.

Teman saya kemudian mencoba mendefinisikan kegaduhan politik yang heboh sekarang adalah "suatu situasi politik ketika berbagai pihak yang berkepentingan untuk berpolitik bertentangan satu sama lain dalam menentukan suatu keputusan, sehingga yang terjadi adalah pertentangan wacana dalam berpolitik."

Masalahnya, bagi saya, ya itu tadi, apakah situasi sekarang dalam politik indonesia sudah sampai ke level "gaduh" seperti didefinisikan KBBI? Menurut saya, sih, masih pada level "bising" atau "berisik". Atau jangan-jangan KBBI perlu merevisi definisi gaduh?

"Ya, sih, gaduh di sini belum sampai turmoil, baru berisik, he-he-he," kata teman saya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved