Dewan Anggap Target Disyanjak dan BPPT Kota Bandung Masih Minim

Isa mengatakan pemanggilan dua SKPD penghasil PAD untuk mengetahui pendapatan sampai Agustus ini.

Penulis: Tiah SM | Editor: Dedy Herdiana
zoom-inlihat foto Dewan Anggap Target Disyanjak dan BPPT Kota Bandung Masih Minim
dprd-bandungkota.go.id
Logo DPRD Kota Bandung

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Gedung DPRD Kota Bandung yang biasa setiap hari Sabtu sepi karena libur, Sabtu (05/09/2015) siang tadi mendadak ramai, parkir di halaman Gedung pun penuh.

Keramaian Gedung DPRD Kota Bandung karena ada rapat Badan Anggaran memanggil jajaran Dinas Pelayanan Pajak (Disyabjak) dan jajaran Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).

Rapat pemanggilan dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung Isa Subagja dan dihadiri seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.

Isa mengatakan pemanggilan dua SKPD penghasil PAD untuk mengetahui pendapatan sampai Agustus ini.

"Kami ingin mengetahui sejauh mana target yang dicapai Disyanjak dan BPPT karena masih minim," ujar Isa.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran Riantono mengatakan, BPPT memiliki target restribusi dari tiga objek sebesar Rp 82 miliar.

Ketiga retribusi yaitu izin gangguan (HO) Rp 4 miliar, izin trayek Rp 750 juta dan IMB (izin mendirikan bangunan) Rp 77 miliar.

Sementara itu Kepala BPPT Kota Bandung Ema Sumarna mengaku optimistis target HO dan trayek tercapai tapi IMB masih tergantung kepada persyaratan jika seluruh pengajuan IMB yang sedang diproses memenuhi syarat dan IMB keluar maka target IMB bisa tercapai. (*)

Simak berita selengkapnya di Tribun Jabar edisi cetak, Minggu (6/9/2015). Ikuti berita- berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved