Narkoba
Ganja dan Miras yang Dimusnahkan Bernilai Setengah Miliar
BARANG bukti itu disita dari hasil pengungkapan kasus peredaran ganja.
Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID- Nilai ganja seberat 200 kg dan 2 ribu botol miras yang dimusnahkan Polda Jabar mencapai Rp 614 juta.
Hal itu dikatakan Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar, AKBP Cahyo Hutomo.
"Barang bukti Hasil upaya memberantas penyalahgunaan narkoba. Kedepan akan lebih besar lagi," ujar Cahyo didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jabar, AKBP Nugroho Arianto di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Rabu (19/8/2015).
Dikatakan Cahyo, barang bukti itu disita dari hasil pengungkapan kasus peredaran ganja di Kecamatan Baleendah pada Mei lalu.
Sedangkan miras merupakan hasil sitaan dari distributor di wilayah Kabupaten Bandung.
"Ini baru hanya satu kasus. Kasus lain masih ada terutama hasil pengungkapan di Kabupaten Bogor berupa hanja seberat 4 ton tapi kita masih menunggu penetapan dari pengadilan," ujar Cahyo.
Polda Jawa Barat melakukan pemusnahan barang bukti berupa ganja dan minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merk, Rabu (19/8). Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Markas Polda Jabar yang berada di Jalan Soekarno-Hatta.
Informasi yang dihimpun Tribun, sebanyak 200 kilogram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan 2 ribu botol miras dimusnahkan dengan cara dibuang cairannya. (*)
//#PersibBandungVIDEO: KEHADIRAN ZULHAM M ZAMRUN, MAKIN MANTAP DAYA GEDOR PERSIB BANDUNG.. BISA DIINTIP DI SINI...
Posted by Tribun Jabar Online on Sunday, August 9, 2015