Peredaran Narkoba
Pria dengan Badan Penuh Tato Itu Miliki Ratusan Butir Inex, Kini Diciduk
AN kerap menjual inex lokal ke para pelajar yang ada di Kabupaten Cianjur.
Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - AN (27), warga Kampung Pabuaran, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, dibekuk Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat (Jabar).
Pria yang badannya penuh tato tersebut diduga sebagai pengedar tablet psikotropika jenis alprazolam 1 mg di Kabupaten Cianjur.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Ermi Widyatno, melalui Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jabar, AKBP Nugroho Arianto, mengatakan, AN merupakan target operasi yang kerap mengedarkan pil yang kerap disebut inex lokal di Kabupaten Cianjur itu.
Subdit II Ditresnarkoba Polda Jabar pun berhasil menyita sebanyak 670 butir narkoba golongan III itu dari tersangka.
"Tersangka kami amankan di kediamannya beserta barang bukti yang disembunyikan di dalam kamarnya," ujar Nugroho melalui sambungan telepon, Minggu (16/8/2015).
Dikatakan Nugroho, penangkapan terhadap AN dilakukan setelah jajarannya melakukan pemantauan terhadap gerak-geriknya selama beberapa hari. AN kerap menjual inex lokal ke para pelajar yang ada di Kabupaten Cianjur.
Lantas petugas melakukan penyamaran dengan menjadi seorang konsumen yang hendak membeli dalam jumlah banyak.
"Setelah bertemu di suatu tempat, petugas kami diajak ke kediamannya dan langsung kami lakukan penggrebekan. Didapatkan ratusan butir alprazolam 1 mg," ujar Nugroho.
Nugroho menyebut, pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan mengenai peredaran inex lokal tersebut.
Menurutnya, pil yang merupakan kategori obat penenang itu dijual di apotek. Namun obat tersebut tidak dijual secara bebas dan harus dibeli dengan menggunakan resep dokter ahli. Sedangkan tersangka mengaku tidak memiliki resep dokter.
"Berdasarkan keterangan, tersangka memperoleh ratusan butir inex lokal itu dari seseorang berinisial R. Karena itu kami masih melakukan pendalaman kasus ini," ujar Nugroho.
Dikatakan Nugroho, AN selalu membeli ratusan inex lokal tersebut dengan nilai sekitar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta dari R yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang.
Setidaknya ia mendapatkan sekitar 1000 butir inex lokal tersebut dengan nilai tersebut. Adapun AN menjual per 10 butir kepada para pelanggannya.
"Pengakuan tersangka, ia dapat keuntungan sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta dari kegiatan ilegalnya. Jika berhasil menjual semua pil-pil tersebut dia berbelanja lagi kepada R," kata Nugroho.