Peredaran Narkoba
Pria dengan Badan Penuh Tato Itu Miliki Ratusan Butir Inex, Kini Diciduk
AN kerap menjual inex lokal ke para pelajar yang ada di Kabupaten Cianjur.
Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
Nugroho menyebut, AN diduga sudah cukup lama berkecimpung dalam jual dan beli inex lokal tersebut. Ia sudah berkali-kali melakukan pembelian alprazolam 1 mg dalam jumlah besar.
Sejauh ini pihaknya terus mengorek keterangan dari pria yang diamankan 13 Agustus 2015 itu.
"AN melanggar pasal 62 subs pasal 60 ayat 2 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika yang ancamannya pidana penjara selama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta," kata Nugroho. (*)
Rekomendasi untuk Anda