Sorot

Calon Boneka

PEMILIHAN Umum Kepala Daerah (Pilkada) serempak 2015 akan seru.

Penulis: Januar Pribadi Hamel | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUN JABAR
Januar P Hamel, Wartawan Tribun. 

PEMILIHAN Umum Kepala Daerah (Pilkada) serempak 2015 akan seru. Nama-nama bakal calon telah bermunculan saat pendaftaran bakal pasangan calon ditutup, Selasa (28/7/2015).

Para bakal calon tersebut datangnya tidak hanya dari politikus saja, tetapi datang juga dari artis, ustaz, pengusaha, dan masyarakat biasa.

Pilkada serentak akan berlangsung pada 9 Desember 2015 di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 36 kota.

Di Jabar sendiri ada 8 kota/kabupaten yang akan menggelar pilkada yakni di Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Karawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kota Depok, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi.

Hanya Kabupaten Tasikmalaya yang kemungkinan masa pendaftarannya diperpanjang tiga hari ke depan karena hanya memunculkan satu calon. Kemudian jika masih saja calonnya tidak bertambah maka Pilkada bakal diundur hingga 2017.

Menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Selasa (28/7/2015) pukul 17.30, ada 8 daerah yang belum memiliki lebih dari satu pasangan calon.

Ke-8 daerah itu adalah Kabupaten Asahan, Kabupaten Tasikmalaya, Surabaya, Pacitan, Banyuwangi, Provinsi Banten, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Provinsi Sulawesi Utara.

Sedangkan satu-satunya daerah yang sama sekali belum memiliki pasangan calon adalah Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulut.

Aturan tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 12 Tahun 2015. KPU juga sudah melayangkan edaran ke KPUD agar menggelar pendaftaran tambahan pada 1-3 Agustus jika daerah yang bersangkutan belum ada minimal dua calon. Aturan itu diharapkan bisa mencegah calon kepala daerah membeli dukungan dari semua partai politik.

Yang menarik dari penundaan, daerah yang bersangkutan bakal tanpa kepala daerah. Lalu apakah petahana tetap akan melanjutkan kekuasaannya atau ada prosedur lain yang harus ditempuh?
Ternyata sang petahana tidak serta merta kembali berkuasa di daerahnya.

Menurut Mendagri Tjahyo Kumolo untuk mengisi kekosongan kepala daerah jika terpaksa pilkada diundur akan ada penunjukan pejabat setingkat eselon satu untuk tingkat gubernur oleh Kemendagri.

Adapun untuk untuk bupati-wali kota, gubernur akan mengusulkan 3 nama setingkat eselon dua untuk mengisi kekosongan kepala daerah. "Kalau ditunda akan dipimpin pejabat daerah 2 sampai 3 tahun. Anggaran pilkada yang tidak dipakai dikembalikan lagi," kata Tjahjo.

PKPU Nomor 12 Tahun 2015 sempat menjadi polemik hangat. Batas tiga hari dianggap terlalu singkat. Jika nanti pada 2017 masih saja tetap calonnya satu pasangan apakah Pilkadanya akan tetap ditunda atau bagaimana?

Bahkan dalam polemik tersebut muncul kekhawatiran adanya calon boneka. Untuk memenuhi kuota dua calon, dimunculkan calon lain agar Pilkada tetap bisa berlangsung. Calon boneka tersebut bisa saja ditunjuk oleh calon yang kuat.

Wapres Jusuf Kalla sempat mengomentari hal tersebut. Menurut Wapres hal itu akan muncul bila hanya ada calon terkuat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved