Sorot
SKTM dan Kejujuran
SURAT keterangan tidak mampu (SKTM) menjadi perbincangan hangat sejumlah media akhir- akhir ini khususnya di Kota Bandung.
Penulis: Darajat Arianto | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
SURAT keterangan tidak mampu (SKTM) menjadi perbincangan hangat sejumlah media akhir- akhir ini khususnya di Kota Bandung. Bukan karena adanya antrean mendapatkan SKTM.
Bukan juga karena antrean pemilik SKTM mendapat hadiah lebaran. Heboh SKTM lantaran banyak warga yang menyalahgunakan. Hal itu terlihat ketika penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Bandung.
Pendaftar sekolah SMP dan SMA yang memakai SKTM melonjak hingga 60 persen dari seharusnya 20 persen.
Jadilah Wali Kota kelimpungan dengan lonjakan masyarakat yang mengaku miskin tersebut. Akibatnya, pengumuman penerimaan siswa pun diundur untuk menyelidiki kasus SKTM yang meningkat tersebut.
Sebagian besar masyarakat menyebut ada indikasi ketidakjujuran dalam pembuatan SKTM itu. Lantaran banyak orang mampu turut mendaftar melalui jalur afirmasi dengan SKTM dengan satu tujuan agar anaknya langsung masuk.
Masalah SKTM dan Ketidakjujuran ini bisa jadi merupakan potret bangsa kita sebenarnya. Bukan hanya masyarakat saja yang tak jujur tapi juga aparat pemerintah pun memiliki andil dalam ketidakjujuran masyarakat.
Pasalnya warga yang pura-pura miskin dan membuat SKTM tentunya atas sepengetahuan aparat setempat. Aparat lurah hingga RT seharusnya mengetahui kondisi warganya.
Kelurahan sebagai perpanjangan pemerintah kota sebaiknya tak hanya mengandalkan RT dan RW saja untuk mengetahui kondisi warganya. Lurah dan aparatnya harus turun ke warganya dan mengenal mereka lebih dekat.
Ini penting untuk meminimalisir kecurangan terkait pendataan penduduk, terutama jika terkait subsidi atau bantuan buat masyarakat tak mampu.
Sebelum kisruh SKTM, warga juga banyak yang mempertanyakan pendataan orang tak mampu. Salah satunya ketika pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Langsung
Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi kenaikan BBM.
Ketika itu ternyata banyak warga yang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan, sementara orang tua jompo hanya gigit jari.
Di sisi lain, masyarakat penerima yang dianggap masih mampu malah senang-senang saja menerima bantuan. Bukannya mengembalikan apalagi menyalurkan lagi bagi yang benar-benar membutuhkan, tapi justru menikmatinya tanpa merasa salah.
Padahal kriteria warga miskin sudah jelas disebut oleh Badan Pusat Statistika. Antara lain hanya sanggup makan sebanyak satu/ dua kali dalam sehari, hanya mengkonsumsi daging/ susu/ ayam dalam satu kali seminggu, hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun dan memiliki luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8m2 per orang.
Dari kriteria itu saja sebetulnya mudah melihat kondisi warga. Lalu mengapa masih banyak penyimpangan soal penduduk miskin. Inilah yang harus dibenahi. Selain kejujuran warga seperti terkait SKTM tadi, perilaku dan kinerja aparat juga mesti diubah.
Aparat mesti memastikan dan meninjau langsung kondisi warganya, tidak hanya mengandalkan Ketua RT dan RW.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/darajat-profil-besar_20150708_102823.jpg)