Sorot
Dicari (Lagi) Manusia Setengah Dewa!
BELAJAR dari kasus Antasari dan Abraham Samad, pimpinan KPK tidak cukup hanya tegas dan berani.
Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
BISA jadi, sepeninggal Antasari Azhar, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2010 lalu, istilah "manusia setengah dewa" ini belakangan mulai akrab bagi siapa pun yang menempati posisi pimpinan KPK.
Sejak sekitar Juli 2010 itu pula, lowongan untuk mengisi posisi pimpinan KPK yang kosong ditinggal Antasari yang tersandung kasus, resmi dibuka.
Indonesia saat itu tengah mencari orang yang bersih, jujur, berani, tegas, berkomitmen memberantas korupsi, bergaya hidup sederhana, tidak memiliki cacat di masa lalu, dan (ini yang penting) berani mati.
Syafii Maarif yang ketika itu menjadi salah seorang anggota Panitia Seleksi (pansel) memberikan pernyataannya seperti demikian, "Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa.
Kita harus cari orang yang luar biasa. Kita harus cari orang yang siap mati demi bangsa dan negara."
"Orangnya harus extra ordinary," tambah Syafii.
Salah seorang pimpinan KPK pada waktu itu, Chandra M Hamzah, ketika memaparkan syarat menjadi pimpinan di lembaga antikorupsi atau antirasywah tersebut, mengungkapkan, "Dicari, manusia setengah dewa!"
Hal ini dikatakan Chandra dengan mengutip pernyataan mantan Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas.
Saat itu pun langsung diamini anggota Pansel. Chandra tidak berlebihan ketika menyampaikan hal tersebut.
Maklum, pimpinan KPK yang bertugas menangani perkara tindak pidana korupsi kelas kakap bisa saja menjadi bulan-bulanan para pelaku korupsi.
Belajar dari kasus Antasari dan Abraham Samad, pimpinan KPK tidak cukup hanya tegas dan berani.
Ia juga harus memiliki rekam jejak yang baik, tidak hanya bersih secara hukum, tapi juga bersih secara moral.
Sebab, catatan kelam pasti akan dijadikan sasaran tembak dan itu telah terjadi serta menimpa pada pimpinan KPK berikutnya, yaitu Abraham Samad.
Jangan lagi terulang, proses-proses pemberantasan korupsi menjadi tidak produktif oleh kegaduhan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.
Hal lain, semisal pimpinan KPK disebut-sebut harus bergaya hidup sederhana.
