Bakso Berbahan Daging Celeng

Tati, Pembuat Bakso Berbahan Baku Daging Celeng Jadi Tersangka

"Sementara jumlah tersangkanya satu orang. Inisialnya T," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol

Penulis: Taufik Ismail | Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR/TAUFIK ISMAIL
Polisi menunjukkan barang bukti daging celeng, daging sapi, bakso daging celeng, darah sapi dan boraks di depan Mapolrestabes Bandung. 

BANDUNG, TRIBUN - Polisi menetapkan Tati (45) pembuat bakso berbahan baku daging celeng menjadi tersangka. Sementara sang suami, Budiyanto (40), perannya masih didalami polisi.

"Sementara jumlah tersangkanya satu orang. Inisialnya T," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (13/2).

Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Buahbatu menggerebek sebuah rumah yang memproduksi bakso berbahan baku daging celeng di Jalan Cijawura Hilir, kemarin sore.(tis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved