Bakso Berbahan Daging Celeng
Tati, Pembuat Bakso Berbahan Baku Daging Celeng Jadi Tersangka
"Sementara jumlah tersangkanya satu orang. Inisialnya T," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol
Penulis: Taufik Ismail | Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR/TAUFIK ISMAIL
Polisi menunjukkan barang bukti daging celeng, daging sapi, bakso daging celeng, darah sapi dan boraks di depan Mapolrestabes Bandung.
BANDUNG, TRIBUN - Polisi menetapkan Tati (45) pembuat bakso berbahan baku daging celeng menjadi tersangka. Sementara sang suami, Budiyanto (40), perannya masih didalami polisi.
"Sementara jumlah tersangkanya satu orang. Inisialnya T," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (13/2).
Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Buahbatu menggerebek sebuah rumah yang memproduksi bakso berbahan baku daging celeng di Jalan Cijawura Hilir, kemarin sore.(tis)