Razia Tong Sampah
Satpol PP Bandung Gelar Razia Tong Sampah di Mobil
Razia digelar dua jam terjaring 19 mobil yang tidak membawa tong sampah.
Penulis: Tiah SM | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/TIAH SM
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali gelar razia tong sampah di pintu masuk Balai Kota, Selasa (3/2).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
BANDUNG, TRIBUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali gelar razia tong sampah di pintu masuk Balai Kota , Selasa (3/2).
Razia digelar dua jam terjaring 19 mobil yang tidak membawa tong sampah. Petugas memberlakukan sanksi biaya paksa sebesar Rp 250 ribu kepada pelanggar .
"Jumlah pelanggar ada 19 orang dari 126 mobil yang masuk . Tadi baru enam orang yang membayar biaya paksa," ujar Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Memet Rahmatur. (tsm)