Sorot

Revolusi Transportasi

MENTERI Perhubungan Ignasius Jonan sempat diprotes di media sosial.

Penulis: Darajat Arianto | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

MENTERI Perhubungan Ignasius Jonan sempat diprotes di media sosial. Gara-garanya ia dianggap tidak paham soal penerbangan pasca-jatuhnya pesawat AirAsia di Selat Karimata, Kalimantan, Minggu (28/12/2014).

Seusai sidak ke AirAsia, Jonan bereaksi bahwa salah satu penyebab jatuhnya pesawat akibat prosedur yang tidak ditempuh. Antara lain tidak mengambil data cuaca ke BKMG dan juga pilot tidak briefing cuaca.

Akibat hal itu, sejumlah pilot dan praktisi penerbangan bereaksi. Mereka umumnya protes dengan pernyataan Jonan. Seorang pilot senior bahkan harus curhat di media sosial soal briefing cuaca. Pilot itu menyebut keharusan briefing cuaca sebagai sesuatu yang tidak perlu.

Di belahan dunia manapun tidak ada yang namanya briefing soal cuaca. Jika memang itu menjadi keharusan, bisa dibayangkan berapa banyak antrean pilot sebelum terbang karena harus briefing.

Menurutnya, hal yang ada adalah briefing dengan flight operation officer (FOO) sebagai mitra pilot yang bertugas mempersiapkan dan melaksanakan rencana penerbangan agar nyaman, efisien dan tepat waktu.

Selain itu, Jonan pun bereaksi dengan menutup tarif murah karena dituding mengabaikan keselamatan. Namun menurut pengamat penerbangan, tarif murah harus dibedakan dengan keselamatan.

Tarif murah tidak berarti mengabaikan keselamatan. Tarif murah yang diberikan maskapai biasanya untuk beberapa kursi sekali terbang, biasanya sekitar 5-10 kursi saja. Sedangkan faktor keselamatan merupakan prosedur yang harus dipatuhi maskapai dan berlaku di seluruh jagat ini.

Jadi, jika ada unsur keselamatan yang diabaikan akibat tarif murah, apa mungkin ada pilot yang mau menerbangkan pesawat? Karena pilot memiiki standar internasional yang tak bisa diabaikan. Termasuk di Indonesia yang juga banyak pilot-pilot asing menerbangkan pesawat di sini.

Kalau dikatakan tarif murah diberikan untuk seluruh penumpang, bisa jadi tidak logis karena biaya operasional penerbangan cukup tinggi. Jika tak logis, tentu tak ada yang mau bisnis di bidang penerbangan karena jelas merugi. Namun kenyataannya toh tidak begitu.

Bisnis penerbangan di Indonesia bahkan tumbuh sekitar 10-12 persen per tahun. Contohnya AirAsia Indonesia bisa memboyong 5,9 juta penumpang di tahun 2012 dan naik menjadi 8 juta penumpang di tahun 2013.

Karena itulah, Jonan yang moncer di perkeretaapian dituntut untuk membenahi sistem penerbangan. Adanya sanksi terhadap 5 maskapai yang menunjukkan 61 kesalahan rute patut diapresiasi. Ketegasan Menteri menunjukkan komitmennya untuk menjadikan transportasi yang aman dan nyaman. Namun sanksi ini menunjukkan betapa bobroknya soal lalu lintas udara.

Dunia penerbangan yang penuh aturan ketat ternyata bisa diterobos maskapai dengan melecehkan perizinan.

Sebaliknya, masalah trasportasi bukan hanya penerbangan. Jutaan kendaraan umum di darat dan ribuan kapal di laut juga menjadi tanggung jawab pemerintah. Bus umum juga bus Damri yang milik pemerintah banyak yang tak laik jalan.

Lihat saja Jumat (9/1/2015) tabrakan bus umum di Indramayu menewaskan 5 orang. Selain fasilitas penumpang seadanya, asap knalpotnya hitam legam sangat mengganggu. Bahkan Trans Jakarta yang sempat dibanggakan beberapa kali juga rusak, menabrak bahkan terbakar.

Belum lagi di laut. Saatnya bersama Menko Kemaritiman turun tangan dan blusukan melihat kondisi kapal penyeberangan yang sering kelebihan muatan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved