Kasus Asusila di Bandung
Korban Pencabulan Bujang Tua Dua Bocah Berusia 6 Tahun
KORBAN yang berusia tujuh tahun dibawa ke rumahnya kemudian diraba-raba tubuhnya.
Penulis: Taufik Ismail | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Taufik Ismail
BANDUNG, TRIBUN - "Dua korban lainnya berusia enam dan delapan tahun. Mereka siswi SD. Modusnya hampir serupa," kata Kasat Reskrim AKBP Mokhamad Ngajib.
Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap D (43) seorang sopir yang mencabuli anak-anak di kediamannya di kawasan Cikawao, Kecamatan Lengkong.
Korban yang berusia tujuh tahun dibawa ke rumahnya kemudian diraba-raba tubuhnya. Korban lalu diminta tak menceritakan perbuatan tersangka kepada orang lain.
Sesampainya di rumah, korban mengeluhkan sakit. Saat ditanya, korban menceritakan perbuatan yang dilakukan tersangka. Keluarga korban pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Tersangka D berhasil kami tangkap di kediamannya akhir pekan lalu," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui ternyata korban perbuatan D ada tiga anak di bawah umur. (tis)