Narkoba

BREAKING NEWS- Pengedar Permen Berisi Sabu-sabu Ditangkap di Kawasan Regol

Kasat Reserse Narkoba AKBP Nugroho Arianto, penangkapan Letung bermula dari informasi masyarakat.

Penulis: Taufik Ismail | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/TAUFIQ ISMAIL
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menunjukkan barang bukti permen sabu di Jalan Sukajadi, Selasa (9/12) siang ini. 

BANDUNG, TRIBUN - Seorang pengedar sabu-sabu dengan modus dimasukkan ke dalam bungkus permen ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Tersangka yang ditangkap adalah YR alias Letung (32).

Menurut Kasat Reserse Narkoba AKBP Nugroho Arianto, penangkapan Letung bermula dari informasi masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan jika di Jalan Mohammad Toha sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

"Anggota kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan hari Senin kemarin (8/12), kami bisa menangkap tersangka di rumahnya," ucap Nugroho.

Letung ditangkap di sebuah rumah di RT 1/5, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol.(tis)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved