Narkoba
Perempuan Ini Nyaris Menjual 900 Butir Pil Happy Seharga Rp 90 Juta
SATU butir happy five biasa dijual Rp 125 ribu hingga Rp 150 ribu. Namun jika dijual per strip itu Rp 1 juta. Jika ditotalkan, mencapai Rp 90 Juta.
Penulis: Taufik Ismail | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
BANDUNG, TRIBUN - Seorang perempuan berinisial SS (41) ditangkap anggota Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Kamis (28/8) sore. Dari tangan SS, polisi mendapatkan barang bukti tiga paket kecil sabu-sabu dan 900 butir happy five.
Dari pemeriksaan diketahui pil happy five didapat SS dari At yang kini masuk daftar pencarian orang.
"Transaksi happy five antara tersangka dan At dilakukan di sebuah pom bensin di kawasan Cibuntu, Pasir Koja. Pil happy five ini jenis pil penenang. Namun jika dicampur dengan minuman keras bisa membuat 'fly'," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi.
Menurutnya, satu butir happy five biasa dijual Rp 125 ribu hingga Rp 150 ribu. Namun jika dijual per strip itu Rp 1 juta. Jika ditotalkan, nilainya mencapai Rp 90 juta.
"Pil ini dijual di Kota Bandung dan di beberapa tempat hiburan," katanya. (tis)