Sorot

Catatan untuk Pemkab Bandung

"Mau jadi warga negara yang baik saja repot sekali. Atau, jangan-jangan, kabupaten ini memang terlalu terlalu luas hingga terlalu sulit mengurusnya."

Penulis: Arief Permadi | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

KESADARAN warga Kabupaten Bandung untuk melunasi kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebenarnya cukup baik. Paling tidak, itu terlihat dengan selalu terlampauinya target raihan PBB di kabupaten ini setiap tahunnya.

Tahun 2011 lalu, raihan PBB Kabupaten Bandung bahkan mencapai 110,68 persen dari apa yang ditargetkan. Dari target Rp 52.965.505.377, raihan PBB mencapai Rp 58.622.597.595.

Hal serupa juga terjadi tahun  2013 lalu, tahun pertama pengelolaan PBB sepenuhnya diserahkan pusat ke daerah. Dari target yang dibebankan sebesar Rp 50 miliar, dapat terealisasi Rp 57,5 miliar.

Tak heran untuk tahun 2014 ini Pemkab Bandung melalui Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) menaikkan target perolehan PBB ini menjadi Rp 60 miliar.

Target yang sebenarnya tidak sulit dicapai, terlebih dengan terus meningkatnya kesadaran warga seiring dengan semakin terlihatnya pembangunan dan perbaikan infrastruktur di kabupaten tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Meningkatnya kesadaran warga membayar PBB, tak dipungkiri, juga terjadi karena semakin mudahnya warga membayar pajak. Dulu, untuk membayar PBB, warga Kabupaten Bandung harus menempuh jarak yang sangat jauh menuju Kantor Pajak Pratama Soreang di Cimareme, Kabupaten Bandung Barat.

Akan tetapi sejak beberapa waktu lalu, warga cukup datang ke Kantor Pelayanan Pajak yang ada di Kompleks Pemkab Bandung di Soreang.

Bagi warga Soreang dan sekitarnya, kondisi ini tentu sangat memudahkan. Namun, Kabupaten Bandung tak hanya Kecamatan Soreang. Ada 30 kecamatan lainnya di lingkup wilayah seluas lebih dari 1.750 kilometer persegi ini.

Karena itulah pembayaran PBB secara online di bank-bank yang ditunjuk menjadi solusi pasti dari masalah yang terjadi akibat luasnya wilayah ini. Warga di Kecamatan Cileunyi, Rancaekek, atau Solokanjeruk di ujung Timur Kabupaten Bandung tak perlu lagi datang ke Soreang untuk membayar pajaknya.

Cukup datang ke bank-bank yang ditunjuk, atau ATM, dan masalah selesai.

Sayang, kondisi yang sudah sangat baik ini, tak selamanya lancar seperti yang diharapkan. Tahun ini, sekalipun masa jatuh tempo membayar pajak tinggal sebulan lagi, kemudahan membayar PBB di bank-bank yang ditunjuk di Kabupaten Bandung kembali terganggu.

Bank yang ditunjuk mengaku tak bisa melayani pembayaran PBB warga di Kabupaten Bandung karena pihak DPPK rupanya belum mengirimkan data-data PBB itu kepada pihak bank. Belum diketahui kenapa dan sampai kapan hal ini terjadi.

Seorang rekan yang tinggal di Kecamatan Cileunyi sempat bertutur, tahun inilah pertama kalinya ia begitu semangat untuk melunasi PBB. Ujarnya, beberapa bulan terakhir sejumlah ruas jalan yang sudah bertahun-tahun rusak di wilayah sekitar tempat tinggalnya akhirnya diperbaiki.

Baru kali ini, sebutnya, ia merasa bahwa PBB yang selalu ia lunasi itu ternyata tak ia lunasi dengan sia-sia.

"Saya bahkan juga semangat mengajak para tetangga untuk lekas bayar PBB karena terbukti, uang itu kembali, jalan-jalan yang rusak mulai diperbaiki. Kalau tak dari pajak, dari mana biaya perbaikan jalan itu?" ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved