Sekda Jabar Tersangka Korupsi, Begini Tanggapan Gubernur Jabar
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku prihatin akan keterlibatan salah satu pejabat tertinggi di pemerintahannya saat ini.
Penulis: Haryanto | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi ditetapkannya status tersangka oleh KPK terhadap Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa.
Penetapan tersebut diumumkan oleh KPK dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta pada Senin (29/7/2019) malam.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku prihatin akan keterlibatan salah satu pejabat tertinggi di pemerintahannya saat ini.
"Saya baru mendapat kabar tadi malam. Kami turut prihatin terhadap situasi yang seperti ini," kata Kang Emil saat menggelar konferensi pers di kantornya, Gerung Sate, Jalan Dipenogoro, Bandung Wetan, Bandung pada Selasa (30/7/2019).
Mendapat kabar tersebut, dia mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk langkah selanjutnya.
Hasil koordinasinya, Emil menyebut bahwa Kemendagri meminta untuk pelayanan pemerintahan di Jabar tidak terganggu karena penetapan tersangka kepada Iwa.
Oleh karena itu dia memastikan pelayanan pemerintahan tidak terganggu sedikitpun.
"Kami pastikan bahwa penyelanggaraan pemerintahan tidak terganggu karena sistem birokrasi di pemerintahan provinsi punya sistem yang sudah diantisipasi," ujar dia.
Pada konpress yang digelar, Emil menyebut bahwa Iwa tersandung permasalahan terkait pengembangan Meikarta.
Permasalah tersebut menurutnya merupakan dinamika dari pengembangan pemerintahan periode sebelumnya.
Meski demikian, pada era kepemimpinannya bersama Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, Emil berkomitmen untuk menerapkan clean government.
"Kami komit di era kepemimpinan kami ini untuk memperbaiki kekurangan di masa lalu dan melanjutkan yang positifnya, termasuk dalam pemberantasan korupsi dan KKN," ucapnya menambahkan.
