Soal Pakai KK Bodong di PPDB SMA di Jabar, Ridwan Kamil: Kami Batalkan Domisili yang Ngarang-ngarang

MPP melaporkan temuan pendaftar PPDB SMA yang menyalahgunakan Kartu Keluarga atau pakai KK bodong untuk mendapat keuntungan dari sistem zonasi.

Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, Atalia Kamil, dan Kadisbudpar Jabar Dedy Taufik. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan telah menindak para penyalahguna Kartu Keluarga dan identitas untuk mendapat keuntungan dari sistem zonasi PPDB SMA di Jabar.

Ridwan Kamil pun menyiratkan penindaklanjutan domisili tidak sesuai kenyataan ini dilakukan Tim Investigasi PPDB SMA 2019 Jawa Barat tanpa tebang pilih, termasuk dalam menindak seseorang yang diduga oknum dosen Unpad.

Oknum Unpad dosen itu dianggap melakukan kecurangan dalam PPDB SMA 2019.

"Kan udah, kami banyak membatalkan domisili yang ngarang-ngarang," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/7/2019).

Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Pemerhati Pendidikan (MPP) melaporkan temuan pendaftar PPDB SMA yang menyalahgunakan Kartu Keluarga atau pakai KK bodong untuk mendapat keuntungan dari sistem zonasi.

Temuan tersebut didapat bersamaan dengan temuan Kartu Keluarga bermasalah dalam PPDB SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung.

Pendaftar KK Bodong di PPDB SMAN 5 Bandung Ternyata Oknum Dosen Unpad, Gubernur Diminta Bertindak

VIDEO Keluhkan PPDB, Sejumlah Orangtua Datangi Kantor DPRD Cimahi, Anggota DPRD Tak Ada

Dari data yang diterima Tribun Jabar, Jumat (5/7/2019), satu di antara kasus pendaftar bermasalah ini ternyata dilakukan oknum Dosen Unpad berinisial M.

Diketahui pendaftar atas nama inisial tersebut mendaftarkan putrinya ke SMAN 5 Bandung menggunakan Kartu Keluarga yang tidak sesuai dengan alamat asli tempat tinggalnya.

Saat Tribun Jabar mengkonfirmasi temuan tersebut, hal itu juga dibernarkan pihak SMAN 5 Bandung, bahwa satu di antara pendaftar menggunakan KK bodong adalah oknum dosen.

KK yang digunakan bermaksud beralamat Jalan Lombok No 6 Belakang Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.

Adapun berdasarkan penelusuran baik dilakukan MPP maupun Tim Investigasi PPDB 2019 Jawa Barat, kepada warga setempat bahwa tidak mengetahui keberadaan warga tersebut.

Berdasarkan temuan tersebut, Ketua MPP Asep Sumaryana melalui surat keterangan tertulis, meminta agar Gubernur dan Disdukcapil melakukan tindakan lebih lanjut pada temuan tersebut.

Tim Investigasi PPDB 2019 Jawa Barat pun terus menekan kecurangan pemalsuan domisili saat PPDB 2019 berlangsung.

Sampai Jumat (28/6/2019), ditemukan 10 calon peserta didik yang berdomisili tidak sesuai dengan surat domisili yang dipakai untuk PPDB.

VIDEO Sejumlah Orangtua Siswa Sambangi Balai Kota Bandung, Protes Soal PPDB 2019

Orang Tua Siswa Unjukrasa Soal PPDB, Mengeluh Tetangga Rumah Lebih Jauh Tapi Lolos PPDB

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved