PPDB
Soal KK Bodong di PPDB SMA Negeri di Bandung, Gubernur Diharapkan Bertindak
Masyarakat Pemerhati Pendidikan (MPP) melaporkan temuan pendaftar KK bodong
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masyarakat Pemerhati Pendidikan (MPP) Kota Bandung melaporkan temuan pendaftar KK bodong.
Temuan ini didapat bersamaan dengan KK bermasalah yang ada di SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung.
KK yang digunakan bermaksud beralamat Jalan Lombok, Kecamatan Sumur Bandung kota Bandung.
Berdasarkan temuan tersebut, Ketua MPP Asep Sumaryana melalui surat keterangan tertulis, berharap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil maupun Disdukcapil melakukan tindakan lebih lanjut.
• Orangtua Demo PPDB, Pemkot Bandung Segera Dirikan 7 SMP Baru, Guru Juara Dipindah ke Pinggiran
Saat ini pihak Ombusdman Jabar dengan mengkaji laporan KK bodong dalam PPDB SMA di Jawa Barat itu.
Curhat Warga Jalan Bali Bandung Soal KK Bodong
Pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di SMAN 3 Bandung diketahui ditemukan Kartu Keluarga (KK) bodong.
Sebagaimana diketahui dalam berita sebelumnya beberapa alamat dugaan yang telah terindikasi di antaranya berada di Jalan Bali, Jalan Sumatera, Jalan Kalimantan dan Jalan Lombok.
Kasus tersebut mencuat membuat heboh warga Kota Bandung, tak terkecuali juga bagi warga di sekitar alamat tersebut.

Herna (47) misalnya, warga yang berdomisili asli di Jalan Bali, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung ini mengaku geram setelah muncul kasus tersebut.
"Iya kami merasa tidak enak serasa kena imbasnya, padahal kami penduduk asli yang memang sekolah di sana (SMA 3 Bandung)," ujar Herna, saat ditemui Tribun Jabar di SMAN 3 Bandung, Sabtu (29/6/2019).
• Inneke Koesherawati Segera Diperiksa oleh KPK, Kali Ini Terkait Perusahaan Suaminya
Herna merasa sebagai warga berdomisili asli tekena imbasnya lantaran seolah muncul citra buruk di lingkungannya.
Setelah kasus tersebut tersebar mencantumkan nama jalan di situ, Herna mengatakan warga Jalan Bali kena imbasnya karena banyak masyarakat menanyakan hal tersebut.
Menurut Herna, dari pemberitaan tersebut seolah muncul citra negatif terhadap warga berdomisili asli Jalan Bali.
Herna berharap, pemerintah lebih memperketat kembali aturan dan regulasi PPDB supaya tidak terulang kembali seperti halnya kasus tersebut.
• HUT ke-73 Bhayangkara, Ditpolairud Polda Jabar Gelar Upacara Tabur Bunga di Perairan Cirebon