Breaking News

PPDB

Soal KK Bodong di PPDB SMA Negeri di Bandung, Gubernur Diharapkan Bertindak

Masyarakat Pemerhati Pendidikan (MPP) melaporkan temuan pendaftar KK bodong

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Hilda Rubiah
Suasana Pengumuman PPDB di salah satu SMA negeri di Bandung, Sabtu (29/6/2019). 

"KETM, Kuota 68, yang daftar hanya 16 orang, dan ABK hanya 2 orang," ujar Yeni.

Sehingga, 50 kursi yang kosong akan dipindahkan ke jalur zonasi murni.

Dari kuota awal yang disediakan untuk jalur zonasi sebanyak 186 kursi, menjadi 236 kursi.

Begitupun pada jalur perpindahan, dari kuota yang tersedia sehanyak 33 siswa, yang diterima 17 siswa.

Sedangkan pendaftar jalur prestasi UN sebanyak 44 pendaftar dan jalur prestasi non UN sebanyak 44 siswa.

Karena kuota jalur prestasi hanya lima persen, sehingga total siswa yang diterima jalur prestasi UN sebanyak 9 siswa dan jalur prestasi non UN sebanyak 9 siswa.

 Ombudsman Jabar Terima 86 Laporan PPDB, Paling Banyak Masalah Zonasi

 Pengumuman PPDB di SMAN 3 Bandung, Orangtua Siswa Sesaki Sekolah, Optimistis Anaknya Diterima

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved