Lebih dari 2000 Botol Miras dan 125 Ribu Petasan Dimusnahkan Polres Tasikmalaya Kota
Polres Tasikmalaya Kota musnahkan ribuan botol miras berbagai merk dan ratusan ribu butir petasan, Selasa (28/5/2019).
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota musnahkan ribuan botol miras berbagai merk dan ratusan ribu butir petasan, Selasa (28/5/2019).
Sebanyak 2.193 botol minuman haram berbagai jenis dan 125.743 butir petasan itu merupakan sitaan polisi selama Ramadhan ini.
Kedua barang itu dihancurkan dengan cara digilas mobil stum di Halaman Samping Mapolresta.
Pemusnahan disaksikan sejumlah tokoh agama dan pejabat dari Pemerintah Kota Tasikmalaya.
"Ini bentuk nyata di Kota Tasikmalaya, kami berkomitmen untuk bebas dari peredaran miras, mudah-mudahan bisa lebih maksimal lagi," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Maruf, yang ditemui di lokasi.
• Lebih dari 14 Ribu Botol Miras di Cirebon Dimusnahkan Polres Cirebon
AKBP Febry Maruf menegaskan, pihaknya akan terus berupaya mempersempit ruang peredaran miras di Kota Santri.
"Ini juga penegasan bahwa Polri dan TNI di Tasikmalaya tidak terkait maupun terlibat dalam peredaran miras," ujarnya.
Pihaknya juga akan terus memantau penjualan petasan di Kota Tasikmalaya selama Ramadhan dan jelang Lebaran.
AKBP Febry Maruf mengimbau masyarakat tidak bermain petasan, karena selain membahayakan, juga mengganggu masyarakat lainnya yang tengah beribadah.
• Ribuan Botol Miras Hasil Razia Selama 5 Bulan Dimusnahkan Polres Cimahi
• Hanya 20 Menit, 19.909 Botol Miras Dimusnahkan oleh Polres Indramayu