Ribuan Botol Miras Hasil Razia Selama 5 Bulan Dimusnahkan Polres Cimahi

Jajaran Polres Cimahi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk di halaman apel Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, S

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Pemusnahan Miras di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Selasa (28/5/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Jajaran Polres Cimahi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk di halaman apel Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Selasa (28/5/2019).

Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, ribuan botol miras tersebut diletakan halaman apel Mapolres Cimahi.

Kemudian, Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, dan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, secara bergantian mengemudikan mesin stum yang digunakan melindas ribuan botol miras tersebut.

Rusdy mengatakan, jumlah botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi selama lima bulan dari Januari hingga Meret 2019 dengan jumlah sebanyak 5599 botol miras, 478 botol ciu, dan 18 jerigen tuak.

"Pemusnahan miras ini merupakan upaya cipta kondisi jelang Hari Raya Idulfitri," ujar Rusdy saat ditemui usai pemusnahan miras.

Hanya 20 Menit, 19.909 Botol Miras Dimusnahkan oleh Polres Indramayu

Tujuh PSK dan Ratusan Botol Miras Berhasil Terjaring Petugas Gabungan Kabupaten Bandung Barat

Ia mengatakan, ribuan botol tersebut dikumpulkan dari hasil operasi di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat untuk antisipasi adanya tindak kiriminalitas menjelang hari raya Idulfitri.

"Sebelumnya, kami mengamankan dulu ribuan botol miras ini, kemudian hari ini kami musnahkan," katanya.

Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, mengakui di Kota Cimahi masih ada penjual miras nakal yang masih menjual minuman haram tersebut saat Bulan Ramadhan ini, sehingga pihaknya mendukung aparat kepolisian untuk melakukan pemusnahan.

"Mudah-mudahan kita bisa terus meminimalisasi penjualan miras saat bulan Ramadan ini, kami akan terus berkoordinasi dengan polisi TNI dan masyarakat ," katanya.

Untuk itu, pihaknya mengajak partisipasi aktif dari masyarakat Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat untuk meminimalisasi penjualan miras tersebut.

"Kalau masih ada penjual miras saat bulan Ramadhan, masyarakat segera melaporkan ke aparat kepolisian, mudah-mudahan bisa terus diminimalisasi," ujar Ajay.

Ribuan Miras Dimusnahkan Polres Indramayu, Begini Penjelasan Kapolres

Polres Indramayu Musnahkan Ribuan Miras Gunakan 1 Unit Stum

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved