Lebih dari 14 Ribu Botol Miras di Cirebon Dimusnahkan Polres Cirebon

Polres Cirebon memusnahkan sebanyak 14.842 liter atau 11.755 botol miras yang terdiri dari miras tradisional, yaitu ciu dan tuak.

Penulis: Siti Masithoh | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Siti Masithoh
Polres Cirebon memusnahkan sebanyak 14.842 liter atau 11.755 botol miras yang terdiri dari miras tradisional, yaitu ciu dan tuak. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polres Cirebon memusnahkan sebanyak 14.842 liter atau 11.755 botol miras yang terdiri dari miras tradisional, yaitu ciu dan tuak.

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, mengatakan bahwa miras tersebut hasil operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Polres Cirebon serta jajaran polsek dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

"Ini merupakan barang sitaan dari sebelum Ramadhan hingga Ramadhan. Kami sita dari penjual di warung-warung," katanya saat ditemui di Stadion Ranggajati, Sumber, Cirebon, Selasa (28/5/2019).

Belasan ribu botol miras tersebut diletakan di area Stadion Ranggajati. Kemudian, botol tersebut dihancurkan dengan cara digilas oleh mesin stum.

VIDEO 2.000 Personel Gabungan Siap Amankan Arus Mudik Lebaran 2019

Dia menambahkan, penjual miras selama Ramadhan ini, mengalami penurunan dari biasanya.

"Jumlahnya mengalami penurunan. Tapi tetap saja ada yang berjualan miras," kata dia.

Untuk menciptakan kondisi pada Ramadhan ini, Polres Cirebon akan terus melakukan operasi serupa.

"Tentu operasi ini berlanjut. Kami juga melakukannya setiap hari," pungkasnya.

Ribuan Botol Miras Hasil Razia Selama 5 Bulan Dimusnahkan Polres Cimahi

Hanya 20 Menit, 19.909 Botol Miras Dimusnahkan oleh Polres Indramayu

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved