Hanya 20 Menit, 19.909 Botol Miras Dimusnahkan oleh Polres Indramayu
Ribuan minuman beralkohol atau miras dimusnahkan Polres Indramayu di Mapolres setempat, Selasa (28/5/2019).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Ribuan minuman beralkohol atau miras dimusnahkan Polres Indramayu di Mapolres setempat, Selasa (28/5/2019).
Kapolres Indramayu AKBP M.Yoris M.Y Marzuki mengatakan, operasi minuman keras dilakukan sejak sebelum masuk bulan suci Ramadan.
"Dengan adanya penangkapan dan penertiban kepada para penjual miras diharapkan dapat mengurangi tindak pidana di wilayah Indramayu," ujarnya.
Dikatakan Kapolres, jumlah minuman beralkohol secara keseluruhan berjumlah 19.909 botol dari berbagai merk.
Adapun jenis yang paling banyak adalah, miras jenis tuak yaitu sebanyak 10.573 liter dan miras jenis ciu sebanyak 2.677 liter.
• SBY Sebut AHY di-Bully Secara Sadis dan Kejam Setelah Bertemu Jokowi: Jangan Atur dan Paksa Demokrat
Pantauan Tribuncirebon.com di lapangan, ribuan miras tersebut dimusnahkan menggunakan mobil berat jenis stoomwals.
Secara perlahan stum tersebut melindas ribuan botol miras yang sebelumnya dibuat memanjang di halaman Mapolres Indramayu.
Hanya butuh waktu sekitar 20 menit hingga ribuan botol miras itu rata dengan tanah.
Dirinya berharap dengan adanya pemusnahan tersebut dapat mengurangi tindak pidana di wilayah Indramayu.
• Kronologi Pembacokan Terhadap Mahasiswa Telkom University di Dayeuhkolot, Korban Hanya Bengong