Pakai VPN dan Buka M-Banking, Uang di Rekening Mimin Ludes, di Garut Sudah 7 Orang Jadi Korban VPN
Namun rupanya penggunaan VPN juga dilarang oleh Kemenkominfo. Pasalnya aplikasi tersebut bisa menyedot data pribadi si pengguna.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Pembatasan media sosial oleh pemerintah membuat akses warga untuk berselancar terganggu. Alternatifnya, banyak yang memakai aplikasi Virtual Private Network (VPN) agar lancar bermedia sosial.
Namun rupanya penggunaan VPN juga dilarang oleh Kemenkominfo. Pasalnya aplikasi tersebut bisa menyedot data pribadi si pengguna.
Dampak dari penggunaan VPN dirasakan oleh Mimin (34), warga Jalan Ciledug, Kecamatan Garut Kota. Uang miliknya yang disimpan di salah satu bank raib setelah Mimin menggunakan VPN di ponselnya.
"Di HP memang ada aplikasi m-banking. Waktu whatsapp down, saya disaranin download VPN sama teman. Ya saya instal saja biar bisa lancar pakai WA," kata Mimin, Jumat (24/5/2019).
Saat hendak memeriksa saldo melalui m-banking, uang di rekeningnya ludes. Total ada Rp 2,7 juta uang Mimin yang hilang.
• Pendaftar PPDB Harus Daftar Lebih Awal Jika Ingin Diterima, Ini Alasannya
"Padahal saya tidak transaksi di m-banking. Hanya cek saldo saja. Tapi pas dicek sudah kosong uangnya," katanya.
Ia lalu melapor ke pihak bank untuk menanyakan uangnya yang tiba-tiba hilang. Dari keterangan pihak bank, mimin jadi orang ketujuh yang melaporkan hal serupa.
"Kasusnya sama pakai VPN terus buka m-banking. Saldonya sampai habis," ucapnya.
Ia mengingatkan agar masyarakat yang menggunakan VPN untuk berhati-hati. Lebih baik mencopot aplikasi tersebut ketimbang data pribadi tersedot.
• Soal Kasus Istri Ketua KPU Cianjur Disekap, Begini Komentar KPU Jabar
Benarkah VPN Berbahaya?
Penggunaan aplikasi VPN atau virtual private network di smartphone masih jadi perdebatan.
Ada yang menyebut VPN berbahaya, ada juga yang menganggap memakai VPN justru banyak manfaatnya.
Saat ini, aplikasi VPN di Playstore memang sedang jadi primadona.
Terbukti, pengguna smartphone banyak yang mengunduh aplikasi VPN di Playstore.
Dilihat Tribunjabar.id di portal Google Playstore, Sabtu (24/5/2019) di daftar top free atau aplikasi gratis terbaik, di urutan satu sampai lima, bertengger aplikasi VPN.

Artinya, aplikasi VPN, saat ini sedang banyak diunduh oleh pengguna smartphone di Indonesia.
Di urutan pertama, ada aplikasi Turbo VPN.
Kemudian, di urutan kedua, ada aplikasi Free VPN.
Berikutnya, ada aplikasi 1.1.1.1.
Lalu, di urutan keempat, ada aplikasi SuperVPN.
• 7 Bahaya Pakai VPN di Smartphone, dari Membahayakan Keamanan hingga Jual Bandwith Pengguna
Di urutan kelima, ada aplikasi Free VPN.
Jika dilihat, ukuran file dari aplikasi VPN itu tak lebih dari 21 MB.
Sejumlah aplikasi VPN itu pun mendapatkan rating yang cukup baik dari para pengguna Google Playstore.
Dari skala 1-5, sejumlah aplikasi VPN itu mendapatkan penilaian di atas 4,3.
Bahkan, ada aplikasi VPN yang mendapatkan rating 4,7.
Aplikasi VPN yang mendapatkan rating VPN 4,7 itu adalah Free VPN.

Kata Menkominfo Soal VPN
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara menyarankan pengguna internet agar hati-hati menggunakan VPN, terutama VPN yang gratis.
Rudiantara mengatakan hal itu saat jadi narasumber di acara Kompas Petang, Kamis (23/5/2019).
"Itu sudah diperhitungkan (mengenai saluran lain untuk sebarkan konten negatif dan hoaks), salah satunya adalah melalui VPN, kan selalu dikatakan kita bisa bypass melalui VPN Virtual Private Network saya justru sarankan hati-hati, hindari VPN," ujar Rudiantara.
Rudiantara mengatakan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya menyarankan untuk hindari VPN.
• Mengapa VPN Tak Disarankan Digunakan untuk Akses Medsos? Berikut Penjelasan Pemerintah
Salah satunya adalah soal keamanan data-data pribadi.
"VPN yang gratis terutama ya, VPN yang gratis ini bisa kita terdampak terbukanya data-data pribadi kita itu satu," kata Rudiantara.
"Kedua itu bisa menjadi masuknya malware ke ponsel kita jadi hindari itu."
"Juga kalau yang gratis tetap saja begitu menggunakan aplikasi WA melalui VPN itu tetap saja kalau video dan gambarnya tidak bisa (dimuat) atau minimal lemot gitu lo," ujar Rudiantara.

Lebih lanjut ia pun membenarkan VPN bisa berbahaya untuk mengakses media sosial dan aplikasi perpesanan instan.
Terutama, kata Rudiantara, VPN yang sifatnya gratisan.
"Betul, kecuali mau bayar dua juta tiga juta mungkin ya, tapi siapa sih yang mau bayar 2-3 juta," kata Rudiantara sambil tertawa.
Diberitakan sebelumnya dari Kompas.com, sekitar seperempat pemakai internet telah menggunakan VPN.
Alasannya, orang menggunakan VPN untuk melindungi privasi mereka ketika menggunakan WiFi.
Selain itu ada pula yang memakai VPN yang khawatir mengenai pengintaian dari pemerintah dan penyedia jasa internet.