Mengapa VPN Tak Disarankan Digunakan untuk Akses Medsos? Berikut Penjelasan Pemerintah

Keputusan dibatasinya penggunaan media sosial dilakukan pemerintah guna mengurangi penyebaran hoax di tengah-tengah ricuhnya aksi 22 Mei

Editor: Ravianto
Pixabay.com
Ilustrasi media sosial 

TRIBUNJABAR.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara tidak menyarankan masyarakat untuk menggunakan VPN, apalagi VPN gratis untuk tetap mengakses media sosial seperti WhatsApp, Facebook, dan Instagram.

Keputusan dibatasinya penggunaan media sosial dilakukan pemerintah guna mengurangi penyebaran hoax di tengah-tengah ricuhnya aksi 22 Mei pasca pengumuman hasil Pilpres 2019.

Seperti yang dilansir oleh Kompas.com, keputusan pembatasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

"Akan kami adakan pembatasan akses di media sosial. Fitur tertentu tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif tidak terus disebarkan ke masyarakat," ujar Wiranto.

Menkominfo Rudiantara menambahkan, sesuai hasil analisa, pihaknya melihat modus penyebaran berita hoaks di media sosial pascakerusuhan.

Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5/2019). Terkait penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Wiranto menjelaskan Soenarko ditangkap atas dugaan kasus kepemilikan senjata ilegal yang diduga diselundupkan dari luar Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5/2019). Terkait penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Wiranto menjelaskan Soenarko ditangkap atas dugaan kasus kepemilikan senjata ilegal yang diduga diselundupkan dari luar Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Awalnya, pelaku mengunggah video atau foto ke Facebook dan Instagram.

Kemudian, pelaku melakukan screenshot unggahan.

Konten yang kemudian viral adalah screenshot tersebut.

WhatsApp Ngadat, Jangan Buru-buru Pakai VPN, Kenali Dulu Efek Negatif VPN untuk Berselancar

Penggunaan WhatsApp dan Instagram Dibatasi, Menkominfo Rudiantara: Tunggu Kondusif Ya

Jadi, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di WhatsApp.

"Teman-teman akan alami pelambatan kalau download atau upload video karena viralnya yang negatif ada di sana. Sekali lagi ini sementara," kata Rudiantara.

Ia menyarankan agar masyarakat mengakses informasi di media tepercaya.

Saat dialog bersama KompasTV (23/5/2019), Menkominfo Rudiantara sebenarnya sudah memperkirakan masyarakat akan menggunakan VPN agar tetap lancar ber-media sosial.

Dialog KompasTV
Dialog KompasTV (Tangkapan layar KompasTV)

"Pak Rudiantara, banyak pihak yang mengingatkan bahwa ketika diambil kebijakan pembatasan sosial media dan juga saluran tertentu, masih ada saluran lain yang bisa digunakan untuk hal-hal yang tidak baik atau hal-hal yang berpotensi untuk menyebarkan juga informasi-informasi yang belum bisa diverifikasi, bagaimana pemerintah melihat ini?" tanya presenter KompasTV.

"Itu sudah diperhitungkan, salah satunya adalah melalui VPN, kan selalu dikatakan kita bisa bypass melalui VPN, Virtual Private Network, saya justru sarankan hati-hati, hindari VPN," jawab Rudiantara.

"Mengapa? VPN yang gratis terutama ya, nah VPN yang gratis ini bisa kita terdampak terbukanya data-data pribadi kita, itu satu."

"Kedua, itu bisa menjadi masuknya malware ke ponsel kita, jadi hindari itu."

"Dan juga kalau yang gratis, tetap saja begitu menggunakan aplikasi WA melalui VPN, itu tetap saja kalau video dan gambarnya, tidak bisa, atau minimal lemot gitu lo."

"Ini sebabnya kalau kita lihat Tiongkok sekalipun negara yang semuanya dikontrol, WA tidak bisa, WA call tidak bisa di sana tapi menggunakan VPN bisa, gitu lo."

Tangkapan Layar KompasTV
Tangkapan Layar KompasTV 

Presenter kemudian menanyakan tentang bahayanya penggunaan VPN.

"Ini juga berbahaya juga ya menggunakan VPN untuk akses ke social media dan aplikasi pesan singkat?," tanya pembawa acara lagi.

"Betul, kecuali mau bayar Rp 2 juta Rp 3 juta mungkin ya tapi siapa sih yang mau bayar Rp 2-3 juta," jawab Rudiantara santai.

Bahaya Penggunaan VPN, Pencurian Data hingga Masuknya Maleware

Setelah pembatasan penggunaan media sosial yang dilakukan sejak Rabu (22/5/2019) sore, para pengguna menggunakan VPN atau Virtual Private Network untuk mengakses sosial media seperti Instagram dan aplikasi berbagi pesan, WhatsApp.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved