Pemilu 2019
Dua Pekan Setelah Pemilu 2019, 2 Anggota KPPS KBB Meninggal, 143 Lainnya Jatuh Sakit
Hingga hampir dua pekan setelah Pemilu 2019, tercatat dua orang anggota KPPS di Kabupaten Bandung Barat meninggal dunia.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PADALARANG - Hingga hampir dua pekan setelah Pemilu 2019, tercatat dua orang anggota KPPS di Kabupaten Bandung Barat meninggal dunia.
Berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat, keduanya adalah Tati Nurhayati (60), anggota KPPS 4 di TPS 1 Desa Cikadu, Sindangkerta dan Adung (53), anggota KPPS Kebon Kalapa, Desa Tani Mulya, Ngamprah.
Ketua KPU KBB, Adi Saputro, mengatakan bahwa Tati Nurhayati meninggal pada Sabtu (27/4/2019) dan Adung meninggal pada Senin (29/4/2019).
Mereka mengalami kelelahan seusai mengawal proses pemungutan suara di TPS-nya masing-masing.
"Anggota KPPS yang sakit juga ada 143 orang dengan waktu berbeda-beda pascapemilu. Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya," kata Adi di Padalarang, Selasa (30/4/2019).
Selain anggota KPPS, Adi pun menyebut ada anggota PAM TPS yang meninggal dunia akibat kelelahan. Ketika disinggung terkait santunan, Adi menyebut akan ikuti aturan KPU pusat.
"Kami akan mengikuti ketentuan aturan yang digariskan KPU pusat termasuk nominal besarannya untuk yang meninggal dan sakit, yang menentukan pusat," katanya.
Anggota KPPS warga Kampung Kebon Kalapa, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Adung (53), yang meninggal dunia Senin (29/4/2019) telah selesai dimakamkan di TPU dekat kediamannya di RT 4/2, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah.
Sebelum meninggal, Adung sempat mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Cibabat, Kota Cimahi, tetapi nyawanya tidak tertolon.
• BREAKING NEWS, Anggota KPPS di Bandung Barat Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di RS
• Total Tujuh Anggota KPPS dan PPK di Kota Bandung Meninggal Dunia Usai Pemilu 2019, Ini Nama-namanya
• UPDATE: Sudah 304 Petugas KPPS Meninggal, 2.209 Lainnya Sakit