Pemilu 2019
KPU Purwakarta Instruksikan PPK dan PPS Aktif Cek Logistik dan Ajak Masyarakat Datang ke TPS
KPU Kabupaten Purwakarta menginstruksikan pada para petugas PPK maupun PPS untuk berperan aktif mengecek kelengkapan logistik.
Penulis: Haryanto | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - KPU Kabupaten Purwakarta menginstruksikan pada para petugas PPK maupun PPS untuk berperan aktif mengecek kelengkapan logistik.
Apalagi semakin dekatnya proses pemungutan suara yang hanya tinggal hitungan jam saja.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturahman saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (16/4/2019).
"Kami menginstruksikan kepada para PPK dan PPS melakukan re-kroscek kelengkapan logistik. Harus semuanya, jangan sampai ada kekurangan saat proses pemungutan suara," kata Ahmad.
Bahkan, Ahmad meminta para petugas untuk melakukan pengecekan secara teliti dan perlahan tapi pasti.
Demi memastikan kesiapan logistik pemilu pada hari H pemungutan suara, seluruh komisioner KPU beserta staff pun sejak Senin (15/4/2019) berkeliling ke hampir setiap TPS di Purwakarta.
• Ditanya Soal Indikasi Terjadi Kericuhan Saat Jelang dan Hari H Pencoblosan, Moeldoko Jelaskan Begini
Sebab menurutnya, koordinasi yang dilakukan itu adalah bagian dari koordinasi, evaluasi, hingga monitoring terhadap pihak PPK hingga PPS.
Selain itu pula, pada kegiatan tersebut Ahmad meminta para petugasnya untuk sosialisasi dan mengajak para pemilih sambil membagikan formulir C6.
"Silaturahmi sambil 'ngawawar' (mengumumkan), para pemilih dipastikan hari H harus datang ke TPS sambil membawa kelengkapannya seperti C6 dan KTP-el ke TPS," ucapnya.
Dalam berkelilingnya ke setiap PPK di 17 kecamatan di Purwakarta itu, Ahmad pun menjelaskan pula perihal waktu pemungutan suara di TPS yang terkadang masih simpang-siur.
• Keputusan Bawaslu Soal Pemilu 2019 di Sydney, Rekomendasikan Pemungutan Suara Susulan
Dia menjelaskan bahwasanya pada hari H pemilu serentak 2019, batas pemungutan suara bukan terpatok pada pukul 13.00 WIB.
Meski telah memasuki pukul tersebut, jika masih ada pemilih yang sedang mengantre untuk menggunakan hak pilihnya, KPPS memiliki kewajiban untuk melayaninya.
"Jam segitu bukan berarti pemungutan suara selesai, tapi sesuai amanah PKPU, pemilih yang sudah terdaftar di C7 maka KPPS harus melayaninya, meski sudah lewat jamnya," ujar dia menambahkan.
• Apa dan di Mana Kegiatan Jokowi Usai Nyoblos di TPS Gambir? Begini Jawabannya
• Ada di Mana Prabowo Seusai Mencoblos, Besok? Berikut Informasinya