Tanah yang Dibangun Lintasan Offroad di Kampung Adat Cireundeu Berstatus Quo, Ini Kata Pemkot Cimahi

Tanah Gunung Pasir Panji di Kampung Adat Cireundeu yang sudah dikeruk untuk dijadikan lintasan offroad berstatus tanah quo (pembekuan) atau tidak jela

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Kondisi Gunung Pasir Panji yang akan dijadikan track offroad. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Tanah Gunung Pasir Panji di Kampung Adat Cireundeu yang sudah dikeruk untuk dijadikan track offroad berstatus tanah quo (pembekuan) atau tidak jelas.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Muhammad Ronny, saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Rabu (10/4/2019).

Saat ini sudah ada alat berat yang mengeruk tanah di bukit yang berada di RW 10, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi itu.

Muhammad Ronny mengaku sudah mengetahui lahan tersebut akan dijadikan track offroad, namun karena statusnya quo, pihaknya tidak memiliki kewenangan.

Terlebih pihaknya belum mengetahui secara pasti fungsi dari lahan tersebut.

"Lahan itu statusnya lahan quo, jadi saya belum tahu fungsi lahannya dan belum ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) maupun zona kuning," ujarnya.

Kisah Haru, Bocah SD Kerjakan PR di Bawah Lampu Jalan, Orangtuanya Tak Mampu Bayar Tagihan Listrik

Bukit di Kampung Adat Cireundeu Dikeruk Dijadikan Track Offroad, Warga Tak Pernah Diajak Bicara

Atas hal tersebut, kata dia, apabila ada pihak yang akan menggunakan lahan tersebut, termasuk akan dijadikan litasan offroad seharusnya mengurus perizinan terlebih dahulu ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Saya akan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Pemprov Jabar, termasuk soal legalitas pembuatan track offroad karena status lahannya belum jelas dan mau digunakan buat apa," katanya.

Menurutnya, dengan adanya pematangan lahan tersebut, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kampung Adat Cireundeu akan terus berkurang. Terlebih sebelumnya Gunung Gajah Langu yang berada disamping Gunung Pasir Panji akan dijadikan perumahan.

"Selain itu akan berdampak pada kondisi alam, seperti ke eks kawasan TPA, karena disitu sudah muncul satu mata air Ciseke yang sedang dipelihara masyarakat Cireundeu," kata Ronny.

Jika memiliki kewenangan penuh, kata Ronny, pihaknya ingin agar lahan itu masuk kawasan hijau, yang berfungsi sebagai wilayah resapan air.

Jika ada penggundulan lahan dikhawatirkan akan mengurangi resapan air di Kota Cimahi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, wilayah Kampung Adat Cireundeu memiliki luas 64 hektare yang terdiri dari 60 hektare lahan pertanian dan 4 hektare lahan pemukiman yang terdiri dari 50 kepala keluarga atau 800 jiwa.

Sedangkan lahan yang sudah digunduli saat ini jumlahnya mencapai 6 hektare, digunakan Proyek Perumahan Griya Asri Cireundeu.

Tetapi jumlah lahan yang akan digunduli itu akan bertambah dengan dijadikannya lahan itu sebagai track offroad.

Jajaran Tribun Jabar Melakukan Silaturahmi ke Universitas Kristen Maranatha

Nikmatnya Menyantap Cilok Buntel Isi Daging Ayam yang Berbalur Saus Kacang

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved