Bus Damri Milik Pemerintah Terjaring Razia dan Ditilang
"Tadi ada bus dari Perum Damri yang merupakan BUMN ketika diperiksa surat-suratnya tidak bisa menunjukan STNK," ujar Ranto di sela razia.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Theofilus Richard

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Satu unit bus Trans Metro Bandung rute Alun-alun Bandung-Cimahi-Ciburuy terjaring razia petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi dan anggota Polres Cimahi di Jalan Cilember, Kota Cimahi, Kamis (21/3/2019).
Petugas dari Satlantas Polres Cimahi memeriksa kelengkapan surat kendaraannya, saat mobil bus tersebut dihentikan petugas.
Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, mengatakan bahwa saat bus berkode 5641 yang dikelola Perum Damri itu diperiksa, sopirnya tidak bisa menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Tadi ada bus dari Perum Damri yang merupakan BUMN ketika diperiksa surat-suratnya tidak bisa menunjukan STNK," ujar Ranto di sela razia.
• Disnakan KBB Sebut Produksi Susu di Bandung Barat Masih Stagnan, Secara Nasional Mentan Klaim Naik
• Bukan Cuman Pilpres 2019, Bandung dan Cimahi Bakal Jadi Arena Pertarungan Sengit Pileg 2019
Menurutnya, semua mobil milik pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan BUMN, harus mengikuti aturan yang berlaku ketika beroperasi.
Ia mengatakan, apabila mobil milik pemerintah tersebut melanggar aturan, pihaknya bersama anggota kepolisian, tetap menilang.
"Kami tidak pandang bulu ketika menegakan peraturan, jangan sampai ada anggapan pilih kasih, jadi aturan itu diberlakukan sama," katanya.
Seharusnya, kata Ranto, mobil milik pemerintah harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat karena semua dokumennya termasuk pembayaran pajak sudah diatur pemerintah.
"Jadi masa sih dokumen-dokumen perjalannya saja tidak lengkap. Sehingga tindakan ini harus menjadi perhatian juga bagi pengemudi kendaraan milik pemerintah," kata Ranto.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Cimahi, Iptu Duddy Iskandar, mengatakan bahwa pihaknya tetap menilang meski bus tersebut milik pemerintah karena melanggar aturan.
"Jelas kalau melanggar aturan, semua pengendara akan dilakukan penindakan," katanya.
• Tanpa Ben Affleck, Film The Batman Diproduksi Akhir Tahun Ini
• Billy Keraf Mengaku Ditawari Dua Klub Liga 1 Lainnya tapi Lebih Memilih Persib Bandung