Tak Penuhi Syarat Perizinan, Pertenakan Domba di Cianjur Disegel
Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Kabupaten Cianjur, Heru Haerul Hakim, mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan atas laporan lemba
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sebuah peternakan domba ilegal tanpa dokumen perizinan lengkap di Kampung Pasirkuntul, Desa Jamali, Kecamatan Mande, digerebek oleh Satpol PP Kabupaten Cianjur bersama Cianjur Aktivis Independen (CAI), Rabu (20/3/2019) siang.
Peternakan tersebut memiliki ribuan ekor domba dan berdiri di atas lahan seluas dua hektare. Saat ini, Satpol PP menyegel peternakan karena belum mempunyai dokumen lengkap.
Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Kabupaten Cianjur, Heru Haerul Hakim, mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan atas laporan lembaga swadaya masyarakat Cianjur Aktivis Independen (CAI).
"Kami lakukan penyegelan karena yang bersangkutan izinnya tak lengkap," kata Heru, di kantor Satpol PP Cianjur.
• Ini Alasan Pemkot Cirebon Canangkan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM
• Teroris Penembakan Massal di Masjid Selandia Baru Kemungkinan Diisolasi Karena Alasan Ini
Mengenai kemungkinan adanya warga negara asing yang bekerja di pertenakan tersebut, Heru menjawab bahwa pihaknya tidak menemukan WNA saat penyegelan.
Direktur Eksekutif CAI, Farid Sandi, mengatakan bahwa meskipun hanya sebuah peternakan domba, namun dokumen perizinan harus tetap ditempuh oleh setiap perusahaan karena ternak domba menghasilkan limbah kotoran.
"Sebelumnya ada aduan juga dari masyarakat kepada CAI, bahwa di lokasi pemilik peternakan mulai melakukan tindakan penyerobotan lahan," katanya.
Di lokasi, CAI menemukan tiga orang warga yang diduga berkebangsaan asing. Indikasinya, ketiga orang itu tidak fasih dalam berbahasa Indonesia.
"Kami menanyakan kepada pemilik peternakan, jawabannya bahwa tiga orang yang dari penampilan fisiknya identik beretnis asing adalah saudaranya," kata Farid.
Menurut Farid, masih banyak perusahaan bodong tanpa dokumen perizinan di Cianjur.
Ia berharap masalah ini menjadi perhatian Pemkab Cianjur.
Pasalnya, selain dikhawatirkan memunculkan dampak negatif pada lingkungan, juga lolosnya pendataan administratif bagi pemda.
• Begini Resep Bikin Bakso Urat Lezat dan Lembut ala Bakso Balap
• Deddy Mizwar Berkisah Soal Meikarta di Pengadilan, 84,6 Hektare Hak Lippo, Jangan Ditahan, Dosa
• Ketua KPU Kota Cirebon Beberkan Jenis Logistik Pemilu 2019 yang Belum Diterimanya Hingga Hari Ini